Penguatan Pengawasan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, akan Evaluasi Produk Perda

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 2 Januari 2025 – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas legislatif, DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan melakukan evaluasi dan pengkajian mendalam terhadap sejumlah produk Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan daerah.

Tenaga ahli Bapemperda H. Nur Alam Tahir bersama dengan Kepala Bagian Persidangan Musra Awaluddin dan Kepala Subbagian Risalah Legislatif H. Sahrin Salatung melakukan diskusi dan merencanakan untuk terlibat aktif dalam proses kajian dan evaluasi produk hukum (Perda). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan agar setiap produk hukum yang diterbitkan mampu memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Lindungi Masyarakat Dari TPPO, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Apresiasi Upaya Imigrasi Mamuju

“Kami menyadari pentingnya peran Perda dalam mengatur dan mengoptimalkan potensi daerah. Oleh karena itu, evaluasi ini penting dilakukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendongkrak pendapatan daerah,” ujar Nur Alam Tahir Tenaga Ahli Bapemperda.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Persidangan Musra Awaluddin menambahkan bahwa hasil evaluasi dan pengkajian ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi DPRD Khususnya kepada Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam melakukan pembaharuan atau revisi terhadap Perda yang dinilai kurang efektif. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Daerah dan menciptakan regulasi yang lebih akomodatif terhadap potensi pendapatan daerah.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Sambut SDK-Salim, di Bandara Tampa Padang Mamuju

Selain itu, Kasubag Risalah Legislatif Sahrin Salatung menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap setiap tahapan evaluasi hingga produk hukum yang lebih baik dapat dihasilkan. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan daerah.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Provinsi Sulawesi Barat dapat mengoptimalkan setiap peluang pendapatan daerah yang tersedia, serta menghadirkan regulasi yang lebih tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025
Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju
Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah
Lantik PJ Ketua TP PKK Polman- Mamasa Bahtiar Harap Maksimalkan Fungsi Posyandu Kawan Asta Cita Presiden
Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Temui Kapolda Sulbar
Pemprov Sulbar Tuan Rumah Rakornas Kesbangpol 2025, Wamendagri Buka Secara Resmi
Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Permintaan Data Laporan Notaris, Ini Harapan Kadiv Yankum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:16 WIB

Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:24 WIB

Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:53 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:37 WIB

Lantik PJ Ketua TP PKK Polman- Mamasa Bahtiar Harap Maksimalkan Fungsi Posyandu Kawan Asta Cita Presiden

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:10 WIB

Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda

Berita Terbaru