Mamuju, –Sebanyak dua orang Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju mengikuti Program Penelitian Masyarakat oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Polewali bertempat di Ruang Subseksie Pelayanan Tahanan, (22/11).
Kegiatan Litmas ini merupakan salah satu syarat untuk mengikuti program integrasi baik itu Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat serta program pembinaan yang akan diikuti melalui Litmas Awal. Adapun Warga Binaan yang dilitmas yakni satu orang orang untuk program Cuti Bersyarat dan satu orang untuk program Pembinaan. Petugas Pembimbing Kemasyarakatan yang melakukan Litmas yakni Taswin dan H. Muh. Akram Syawal.
Kepala Subseksie Pelayanan Tahanan, Baskoro Asri Nurmahdi, mengatakan Penelitian Masyarakat atau Litmas adalah program untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam hal ini Bapas Polewali.
“Litmas ini sendiri merupakan alat hukum yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Rutan untuk dapat menentukan bagaimana Warga Binaan nanti kedepannya,” ucap Baskoro.
Ka Yantah mengakui dengan adanya Pos Bapas di Rutan Mamuju dapat memudahkan program Litmas Warga Binaan di Wilayah Mamuju.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.