Perkim Sulbar Gerak Cepat Bentuk Pokja Lahan Bandara Tampa Padang Usai Rekomendasi BPK

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran tahun 2024, khususnya dalam pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) inventarisasi lahan Bandara Tampa Padang di Mamuju.

Langkah awal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pokja oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulbar, Rabu 18 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Perkim Sulbar.

Rakor dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkim Sulbar, Maddareski Salatin, dan dihadiri para stakeholder penting yang akan tergabung dalam Pokja, antara lain: Inspektorat Sulbar, Kantor Wilayah ATR/BPN Sulbar, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perhubungan, Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju, serta Unit Penyelenggara Bandara Tampa Padang.

BPK merekomendasikan agar Pemprov Sulbar segera membentuk tim khusus guna menginventarisasi lahan Bandara Tampa Padang dan menyusun dokumen peta bidang serta daftar nominatif lahan yang berkaitan dengan proses pengadaan sejak tahun 2007.

Plt. Kadis Perkim Sulbar, Maddareski Salatin, menyampaikan bahwa langkah konkret akan segera dilakukan setelah tim Pokja terbentuk resmi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Untuk memenuhi rekomendasi BPK, tim Pokja nantinya akan turun langsung melakukan survei lapangan, menyesuaikan kondisi faktual dengan data administrasi, serta menghimpun data pengadaan lahan sejak tahun 2007. Selanjutnya kita akan menyusun database perolehan lahan sebagai dasar pertanggungjawaban,” ungkap Maddareski usai Rakor.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini Draf SK Pokja sudah disiapkan dan dalam waktu dekat akan diajukan kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, untuk ditandatangani.

Dengan terbentuknya tim Pokja ini, diharapkan proses inventarisasi lahan Bandara Tampa Padang dapat berjalan sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Pemprov Sulbar dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit BPK secara serius dan cepat.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru