Iklan Google AdSense

Perkuat Layanan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Mamuju Gelar Diseminasi

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kantor Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menggelar kegiatan Diseminasi Standar Pelayanan dengan mengundang Ombudsman Sulawesi Barat, Selasa (6/2/2024).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Hotel Maleo ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin dan Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin.

Kepala Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin mengatakan kegiatan dimaksudkan untuk memberikan serta menyamakan pemahaman terkait dengan standar pelayanan pada Kantor Imigrasi Mamuju.

“kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan layanan-layanan keimigrasian khususnya layanan penerbitan paspor yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat dikala akan melakukan perjalanan keluar negeri” ujar Andi Zulpikar.

Baca Juga :  Polresta Mamuju Kawal Dan Amankan Aksi Unras Di Hotel D'Maleo

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan standar pelayanan kantor imigrasi mamuju dan maklumat pelayanan oleh Kepala Kantor Imigrasi Mamuju disaksikan oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin dalam sambutannya mengharapkan dengan adanya sosialiasi kepada masyarakat tentang tugas pokok keimigrasian dalam hal ini dokumen paspor, sehingga masyarakat lebih mengenal layanan keimigrasian yang ada serta inovasi-inovasi yang telah diterapkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kejati Sulbar Gelar FGD Bahas Soal Permendagri Tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor

“Dengan adanya acara ini, saya berharap bahwa keterbukaan dan kejelasan mengenai standar pelayanan publik akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Mamuju.” Jelas Marasidin.

Kegiatan diisi oleh pemaparan materi sosialisasi yang diberikan oleh Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Daniel Maxrinto dan Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman, Ismu Iskandar, serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ivan Ramos sebagai moderator.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman
PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital

Berita Terbaru