Iklan Google AdSense

PJ Gubernur Bahtiar Baharuddin Kembali Ingatkan Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada M

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju –Tahapan kampanye calon kepala daerah sedang berlangsung di sejumlah daerah, diharapkan ASN tetap melayani tanpa menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon.

Iklan Bersponsor Google

Pj. Bahtiar menegaskan, melalui Surat Instruksi Gubernur sejak 25 September, telah menginstruksikan seluruh jajaran dan pimpinan kepala daerah di enam kabupaten di Sulbar untuk memastikan ASN menjaga netralitas dalam Pilkada.

“Lakukan koordinasi enam kabupaten bersama forkopimda, pastikan ASN di Sulawesi Barat ini menjaga netralitas dalam mengawal Pemilukada serentak,” kata Bahtiar, Rabu 16 Oktober 2024.

Sebelumnya,telah dikeluarkan Surat Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Nomor 100.3.4.1/4/IX/2024 Tahun 2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 mulai berlaku per tanggal 25 September 2024.

Melalui surat tersebut, PJ Bahtiar menginstruksikan Bupati se Provinsi Sulbar, Sekda Provinsi Sulbar, Kepala Instansi Vertikal Se-Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi
netralitas Aparatur Sipil Negara berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan Calon Gubemur dan Wakil Gubemur atau Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Akuntabilitas dan Integritas dalam Pelayanan Publik

Poin berikutnya, tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah, Tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam
kegiatan kampanye; Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, dan/atau; Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan
terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye yang meliputi pertemuan, ajakan himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN/PNS dalam lingkup unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  Lakukan Silaturrahmi, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Lakukan Kunjungan ke Bapas Polewali

Diharapkan, Bupati se Provinsi Sulbar menindaklanjuti dan meneruskan instruksi tersebut kepada seluruh ASN di wilayah kerja masing masing sampai ke tingkat desa, Kelurahan dan Kecamatan.

Kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap jajaran di instansinya masing-masing terkait dengan Netralitas ASN dalam proses penyelenggaraan tahapan Pemilihan Gubemur dan Wakil Gubemur serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Bagi ASN yang melakukan pelanggaran netralitas, agar diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Instruksi PJ Bahtiar melalui surat tersebut.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

BKD Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akurat
BPKPD Sulbar Jadi OPD Tercepat Serahkan Data Pajak, Kanwil Pajak Beri Apresiasi
Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo
Gubernur Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh kepada Peserta Pawai Ta’aruf di Mamuju
Sekwan DPRD Sulbar Diganti! Media Harap Pembayaran Publikasi Januari-Maret 2025 Segera Cair
Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan
Kajati Sulbar dan IAD Gelar Anjangsana dan Baksos Sambut HUT IAD ke-XXV
Sulbar Dukung Sekolah Rakyat, Kadinsos Hadiri Penandatanganan Pinjam Pakai BMD di Kemensos RI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:14 WIB

BKD Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Akurat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:43 WIB

Pastikan Tambang Sesuai Aturan, ESDM Sulbar Gelar Rapat Evaluasi PT. Anugrah Batu Silopo

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:38 WIB

Gubernur Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh kepada Peserta Pawai Ta’aruf di Mamuju

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:37 WIB

Sekwan DPRD Sulbar Diganti! Media Harap Pembayaran Publikasi Januari-Maret 2025 Segera Cair

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan

Berita Terbaru