MAMUJU – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, yang berlangsung di Hotel D’Maleo, Mamuju, pada Senin (18/11/2024).
Rakor tersebut mengangkat tema “Menjaga Netralitas ASN dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 Demi Mewujudkan Pemilihan yang Demokratis dan Berintegritas”. Dalam kesempatan itu, Amujib menegaskan agar seluruh ASN di Sulawesi Barat tetap menjaga netralitas mereka dalam menghadapi Pilkada yang akan digelar pada 2024 mendatang.
“Mari kita bersama-sama sebagai ASN menjaga netralitas, karena kita memiliki peran penting dalam memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Selain itu, kita juga harus menjaga demokrasi di daerah ini agar berjalan dengan baik,” ujar Amujib dalam sambutannya.
Amujib juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, yang dapat berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran netralitas. Ia menegaskan bahwa meskipun niat seseorang tidak bermaksud untuk berpihak, tetap saja tindakan di media sosial harus diperhatikan dengan cermat. “Tolong bijak dalam menggunakan media sosial. Kalau tidak ada kesengajaan dan niat, tetap tidak masalah, namun yang lebih penting adalah niat yang harus dijaga, dan tentu saja harus didukung dengan bukti-bukti yang jelas,” paparnya.
Sebagai langkah konkret untuk menindaklanjuti hal ini, Amujib menegaskan bahwa pemerintah pusat, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), akan bertindak sebagai wasit dalam menilai dan memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar netralitas. “Pemerintah pusat, lewat BKN dan PANRB, akan menjadi wasit untuk ASN yang melanggar netralitas dalam Pilkada 2024,” tutupnya.
Amujib berharap, dengan komitmen seluruh pihak, khususnya ASN di Sulbar, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan prinsip demokrasi yang sejati, berintegritas, dan tanpa campur tangan kepentingan politik tertentu. Kegiatan rakor ini dihadiri oleh berbagai elemen pemangku kepentingan, termasuk pengawas pemilu, perwakilan partai politik, dan lembaga-lembaga terkait lainnya yang turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan.