Iklan Google AdSense

Polda Sulbar Gerebek Gudang Oli Oplosan, 1 Kontainer Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat mengguncang Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, dengan penggerebekan sebuah gudang yang diduga menjadi sarang penyimpanan oli oplosan dan ilegal, Minggu (25/5/2025).

Iklan Bersponsor Google

Aksi ini dilakukan setelah banyak laporan dari masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran oli berkualitas rendah yang diduga hasil oplosan, dan telah berdampak pada performa kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian menemukan satu kontainer penuh oli berbagai merek dan jenis, mulai dari oli untuk kendaraan roda dua hingga roda empat. Namun, hanya beberapa dus yang langsung diamankan karena diduga kuat tidak memenuhi standar takaran maupun kualitas.

Baca Juga :  Berhasil Ungkap TPPO, Polresta Mamuju Selamatkan Anak Dibawah Umur Dari Eksploitasi Seksual

“Kami belum bisa memastikan seluruh isi kontainer ilegal, tapi indikasinya kuat. Beberapa dus sudah kami amankan sebagai barang bukti untuk diuji lebih lanjut,” ungkap AKBP Prof Dr. Saprodin SH. MH Ditreskrimsus Polda Sulbar

Menurut AKBP Prof Dr. Saprodin SH. MH, oli-oli tersebut mencurigakan karena berasal dari berbagai merek dan jenis, namun tidak menunjukkan label atau segel resmi yang semestinya. Dugaan kuat mengarah pada praktik pengoplosan oli untuk dijual kembali secara ilegal, dengan risiko besar bagi konsumen.

Senada dengan yang diucapkan Direskrimsus, Kasubdit Indagsi Polda Sulbar AKBP Ivan Wahyudi SH SIK yang turun juga kelapangan menyatakan bahwa akan menumpas peredaran barang-barang ilegal berupa Oli Palsu dan lain-lain untuk menjaga stabilitas perekonomian wilayah Provinsi Sulawesi Barat

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Sulsel Sebut Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala Stain Bone, Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Stain Bone Sebagai Tersangka

Pemilik gudang saat ini tengah diperiksa intensif oleh penyidik, dan proses penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi serta asal muasal barang-barang tersebut.

“Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk jalur distribusi dan siapa saja yang terlibat,” tegas AKBP Prof Dr. Saprodin SH. MH.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penyisiran di lokasi serta mendalami informasi tambahan dari saksi-saksi dan dokumen yang ditemukan di tempat kejadian.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Rekonstruksi Mengejutkan! Kasus YD Terungkap, Dua Remaja Diduga Sebabkan Kematian
Bejat! Lima Remaja Perkosa Gadis Disabilitas di Rumah Kosong, Tiga Pelaku Masih Buron
Penyerangan Brutal di Polman: 20 Pemuda Bersajam Lukai Warga Bonne-Bonne, Polisi Bergerak Cepat
Resmob Polresta Mamuju Ciduk Pelaku Persetubuhan Anak, Tersangka Diduga Paksa Korban Minum Miras dan Obat Terlarang
Curi Kakao, Pria di Polman Diamuk Massa Polisi Selamatkan Nyawa Pelaku
Polres Polman Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal di Tengah Kota, 3 Remaja Diamankan
12 Tersangka Diciduk! BNNP Sulbar Bongkar 7 Kasus Narkoba, Sabu Setengah Kilo Disita
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:24 WIB

Rekonstruksi Mengejutkan! Kasus YD Terungkap, Dua Remaja Diduga Sebabkan Kematian

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:46 WIB

Bejat! Lima Remaja Perkosa Gadis Disabilitas di Rumah Kosong, Tiga Pelaku Masih Buron

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:09 WIB

Penyerangan Brutal di Polman: 20 Pemuda Bersajam Lukai Warga Bonne-Bonne, Polisi Bergerak Cepat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:01 WIB

Resmob Polresta Mamuju Ciduk Pelaku Persetubuhan Anak, Tersangka Diduga Paksa Korban Minum Miras dan Obat Terlarang

Berita Terbaru