Iklan Google AdSense

Polda Sulbar Menang Telak di PTUN! Pemecatan Polisi Terlibat Narkoba Resmi Sah

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi Polri. Melalui Tim Kuasa Hukumnya, yang dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Sulbar Kombes Pol Hadi Winarno, S.I.K., M.H., bersama Ipda Ilham Eka Daharmawan, S.H., M.H. dan Aipda Andi Fadli, S.H., resmi mengumumkan kemenangan atas perkara gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

Iklan Bersponsor Google

Dalam perkara Nomor 36/G/2025/PTUN.Mks, majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh A. Karim Rudda, mantan anggota Polri yang sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Hakim menyatakan bahwa keputusan administratif Polda Sulbar telah sah, tepat, dan sesuai prosedur hukum.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polda Sulbar Dan Polresta Mamuju Gelar Bakti Sosial Dan Pengobatan Gratis

Kombes Pol Hadi Winarno menegaskan bahwa kemenangan ini bukan hanya keberhasilan tim hukum, tetapi juga bentuk keseriusan Polda Sulbar dalam menjaga marwah serta profesionalitas institusi.

“Keputusan hakim PTUN membuktikan bahwa tindakan administratif yang kami ambil sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berterima kasih kepada seluruh tim Bidkum Polda Sulbar atas kerja keras dan dedikasinya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polda Sulbar tidak akan memberi ruang bagi personel yang terseret dalam penyalahgunaan narkoba atau pelanggaran berat lainnya. “Kemenangan ini menjadi bukti bahwa komitmen kami nyata. Tidak ada kompromi terhadap anggota yang merusak nama baik institusi. Kami berdiri tegak menegakkan hukum,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polisi Sat Resnarkoba Polresta Mamuju Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba

Polda Sulbar memastikan akan terus meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat penegakan disiplin sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. Dengan putusan PTUN ini, pemecatan A. Karim Rudda dinyatakan berkekuatan hukum tetap, sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas adalah harga mati di tubuh Polri.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gebrakan Sat PJR Polda Sulbar! Spanduk Wajib Helm SNI Dipasang di Akses Bandara Tampa Padang, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas
Sat PJR Polda Sulbar Tertibkan Pelajar Bermotor di Ampallas, Edukasi Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini
Kapolda Sulbar Gandeng Kemenkum, Bentuk Benteng Hukum Berkeadilan dan Dipercaya Publik
Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kapolresta Kombes Pol Ferdyan Pimpin Apel Konsolidasi KRYD di Mapolresta Mamuju
Sosialisasi Tematik Ditlantas, Himbau Masyarakat Tertib Penggunaan Helm dan Peraturan Lalu Lintas
Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum
Kapolda Sulbar–Gerindra Bersatu! Dari Stunting hingga Ketahanan Pangan, Irjen Adi Deriyan Tancap Gas Kawal Program Negara
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:26 WIB

Gebrakan Sat PJR Polda Sulbar! Spanduk Wajib Helm SNI Dipasang di Akses Bandara Tampa Padang, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:33 WIB

Sat PJR Polda Sulbar Tertibkan Pelajar Bermotor di Ampallas, Edukasi Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:22 WIB

Kapolda Sulbar Gandeng Kemenkum, Bentuk Benteng Hukum Berkeadilan dan Dipercaya Publik

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:57 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:36 WIB

Sosialisasi Tematik Ditlantas, Himbau Masyarakat Tertib Penggunaan Helm dan Peraturan Lalu Lintas

Berita Terbaru