Iklan Google AdSense

Polda Sulbar Ringkus Pelaku Penipuan Beromset Ratusan Jutah Rupiah di Jawa Timur

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2020 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulbar berhasil meringkus 3 orang pelaku penipuan online di perumahan istana asba kec. Kraksaan Kab. Probolinggo Prov. Jawa timur pada hari Rabu (16/09/20).

Iklan Bersponsor Google

Dalam menggaet calon korbannya, para pelaku yang masing-masing berinisial “MM” (32), “ASD” (25) dan “A” (32) menggunakan aplikasi facebook dengan modus menawarkan pinjaman koperasi Mitra mandiri.

Hal tersebut dibenarkan Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Agustinus Suprianto yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut didasari atas laporan Sdr “S” yang mengungkapkan jika dirinya menjadi korban penipuan.

Baca Juga :  Kodim 1402/Polmas Bantu Korban Gempa Lewat Trauma Healing

Lanjut dijelaskan bahwa korban “S” ditawari pinjaman koperasi oleh para pelaku melalui aplikasi facebook, setelah itu korban melanjutkan komunikasi melalui aplikasi Whatsapp dan diarahkan untuk mengikuti prosedur-prosedur simpan pinjam koperasi untuk meyakinkan korban.

Setelah berhasil meyakinkan korbannya, para pelaku kemudian meminta uang secara bertahap mulai dari bulan mei 2019 hingga januari 2020 dengan dalih untuk memperlancar proses pencairan pinjaman.

“Subdit V Krimsus Polda Sulbar telah mengamankan 3 orang pelaku penipuan online di Prov. Jawa timur dengan modus pinjaman koperasi, Korbannya merupakan warga sulbar yang menderita kerugian sebanyak Rp 473.060.000,-“, Tutur Kabid Humas.

Baca Juga :  Wakili Kapolda Sulbar, Kabid Humas Hadiri Rapat Tim Bakor Pakem di Kantor Kemenag, 10 Kriteria Ajaran Aliran Sesat Menurut Majelis Indonesia

Dari penangkapan tersebut, Personil Krimsus berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh para pelaku melakukan aksinya berupa 9 (sembilan) unit handphone, 6 (enam) buah buku rekening Bank dan 6 (enam) buah kartu ATM.

Saat ini para pelaku berikut barang buktinya telah di amankan di Mapolda Sulbar dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-undang RI No.19

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru