Mamuju – Keluarga besar Punggawa Malolo kembali menggelar konferensi pers di salah satu Cafe di Mamuju, membahas polemik penamaan RS TNI di wilayah tersebut. Konferensi pers ini diadakan sebagai tindak lanjut dari konferensi pers sebelumnya yang membahas penamaan RS TNI yang terpampang nama Punggawa Malolo. Senin, (29/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, perwakilan keluarga, Akriadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dandim 1418/Mamuju, Kolonel Inf M. Imasfy, S.E., pada Minggu (28/1/2024). Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga mendapatkan penjelasan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) terkait pergantian nama RS TNI di Mamuju.
Menurut Akriadi, penamaan RS TNI di Mamuju bukanlah wewenang satuan bawah, tetapi merupakan keputusan dari Kasad. Dandim 1418/Mamuju juga mengkonfirmasi bahwa keputusan terkait nama RS tersebut masih dalam proses dan belum ada perubahan dari konsep awal.
Pihak keluarga Punggawa Malolo berharap agar nama RS TNI di Mamuju tetap menggunakan nama Punggawa Malolo. Meskipun demikian, mereka tidak menampik adanya usulan nama pahlawan lain yang juga diusulkan sebagai nama RS tersebut.
Dalam konferensi pers, keluarga Punggawa Malolo menyampaikan permohonan maaf kepada Kodim 1418/Mamuju jika konferensi pers sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman atau miskomunikasi.
Dandim 1418/Mamuju, Kolonel Inf M. Imasfy, menyatakan bahwa pertemuan telah dilaksanakan dengan keluarga Punggawa Malolo pada Minggu, 28 Januari 2024. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan nama RS Tentara Mamuju, dan proses pemberian nama melibatkan kajian dan usulan nama dari satuan Denkesyah.
Kolonel Inf M. Imasfy, S.E juga menghimbau agar keluarga Punggawa Malolo bersabar dan tidak memprovokasi terkait isu yang belum jelas. Nama yang terpampang di bangunan RS masih Punggawa Malolo, namun belum diresmikan.
Pihak Dandim meminta kepada perwakilan keluarga Punggawa Malolo untuk meluruskan permasalahan ini secara lebih dewasa, baik di media sosial maupun dalam pemberitaan, agar semua pihak dapat memahami penjelasan yang telah diberikan.