Polres Maluku Barat Daya Ringkus Pelaku Pencurian Ternak

MOA — Satuan Reskrim Polres Maluku Barat Daya, Polda Maluku berhasil meringkus pelaku Pencurian Ternak di Pulau Moa Dusun Syota Desa Klis, setelah  melalui proses penyelidikan dan pengejaran yang cukup panjang

Para pelaku pencurian kerbau tersebut berjumlah 4 (empat) orang berinisal RD,TT, BL dan  SFT  keempat pelaku tersebut a didalah warga Desa Wakarleli Kabupaten Maluku Barat Daya

Kapolres AKBP Budi Adhy Buono, S.I.K., S.H., M.H, menceritakan, kronogis kejadiannya bahwa pada hari minggu tgl 26 Januari 2020 sekitar pukul 24.00 Wit bertempat di  Pulau Moa, Dusun Syota, Desa Klis Kabupaten Maluku Barat Daya

Awalnya Para pelaku pulang memanah ikan dari pantai  Moain berpapasan dengan beberapa ekor kerbau peliharaan milik warga Dusun Syota di tengah jalan

sehingga para pelaku berhenti lalu memotong  seekor kerbau hingga mati kemudian para pelaku mengambil daging kerbau dan di masukan di dalam karung

tiba-tiba ada sepeda motor yang datang dari arah desa Moain sehingga para pelaku melarikan diri meninggalkan karung yang berisi daging kerbau dan sepeda motor mereka lalu  bersembunyi di dalam semak semak

ketika pengedara sepeda motor yang datang dari arah Desa Moain  tersebut mengetahui ada pencurian kerbau langsung  pengendara sepeda motor tersebut berhenti

lalu melakukan pemotretan terhadap sepeda motor milik  para pelaku kemudian mengempesi ban ban sepeda motor   lalu melanjutkan  perjalanan

setelah situasi aman para pelaku  keluar dari semak- semak lalu pulang meninggalkan karung yang berisi daging kerbau    karena ban-ban sepeda motor mereka telah kempis

selanjutnya para pelaku bersembunyi hingga berhasil  di ringkus pada tanggal 29 agustus 2020 pukul 02.00 wit di tempat persembunyiannya di dalam hutan desa Wakarleli berkat laporan warga setempat.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *