MOA — Satuan Reskrim Polres Maluku Barat Daya, Polda Maluku berhasil meringkus pelaku Pencurian Ternak di Pulau Moa Dusun Syota Desa Klis, setelah melalui proses penyelidikan dan pengejaran yang cukup panjang
Para pelaku pencurian kerbau tersebut berjumlah 4 (empat) orang berinisal RD,TT, BL dan SFT keempat pelaku tersebut a didalah warga Desa Wakarleli Kabupaten Maluku Barat Daya
Kapolres AKBP Budi Adhy Buono, S.I.K., S.H., M.H, menceritakan, kronogis kejadiannya bahwa pada hari minggu tgl 26 Januari 2020 sekitar pukul 24.00 Wit bertempat di Pulau Moa, Dusun Syota, Desa Klis Kabupaten Maluku Barat Daya
Awalnya Para pelaku pulang memanah ikan dari pantai Moain berpapasan dengan beberapa ekor kerbau peliharaan milik warga Dusun Syota di tengah jalan
sehingga para pelaku berhenti lalu memotong seekor kerbau hingga mati kemudian para pelaku mengambil daging kerbau dan di masukan di dalam karung
tiba-tiba ada sepeda motor yang datang dari arah desa Moain sehingga para pelaku melarikan diri meninggalkan karung yang berisi daging kerbau dan sepeda motor mereka lalu bersembunyi di dalam semak semak
ketika pengedara sepeda motor yang datang dari arah Desa Moain tersebut mengetahui ada pencurian kerbau langsung pengendara sepeda motor tersebut berhenti
lalu melakukan pemotretan terhadap sepeda motor milik para pelaku kemudian mengempesi ban ban sepeda motor lalu melanjutkan perjalanan
setelah situasi aman para pelaku keluar dari semak- semak lalu pulang meninggalkan karung yang berisi daging kerbau karena ban-ban sepeda motor mereka telah kempis
selanjutnya para pelaku bersembunyi hingga berhasil di ringkus pada tanggal 29 agustus 2020 pukul 02.00 wit di tempat persembunyiannya di dalam hutan desa Wakarleli berkat laporan warga setempat.