MAMUJU TENGAH – Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengungkap berbagai kasus dalam Operasi Sikat Marano 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 22 Juli hingga 4 Agustus 2024. Hasil operasi ini dipaparkan dalam Press Conference yang dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mateng, dipimpin oleh Kabag Ops AKP Agus Suharno didampingi Kasat Reskrim IPTU Fredy dan Kasi Humas IPTU Saldi. Rabu (7/8/2024).
Dalam Press Conference tersebut, Kabag Ops AKP Agus Suharno menyampaikan, “Dalam operasi ini, kita telah berhasil mengungkap enam kasus dengan mengamankan enam tersangka. Rinciannya, tiga orang tersangka kasus pencurian, satu orang tersangka penganiayaan, dan dua orang tersangka kasus perbuatan cabul.”
Kasat Reskrim IPTU Fredy menjelaskan lebih detail terkait kasus-kasus yang berhasil diungkap. “Terdapat dua kasus pencurian yang menonjol. Tersangka pertama berinisial SM melakukan pencurian buah cokelat dengan total kerugian mencapai 68 juta rupiah. Barang bukti yang berhasil disita adalah satu unit motor Kawasaki 250cc yang dibeli dari hasil pencurian tersebut, dibuktikan dengan nota penjual cokelat. Sementara itu, kasus pencurian aki mobil dump truck juga berhasil kami ungkap dengan mengamankan dua tersangka berinisial RK dan AM.”
Untuk kasus penganiayaan, Polres Mateng berhasil mengamankan tersangka berinisial SD yang melakukan pemukulan terhadap korbannya menggunakan botol bensin.
Kasus perbuatan cabul juga menjadi perhatian utama. “Ada dua kasus pencabulan. Kasus pertama, pelaku yang merupakan om dari korban tinggal satu rumah. Pada malam hari, pelaku mematikan lampu, masuk ke kamar korban, membungkam mulut korban, mendorong korban ke kasur, dan mencium bibir korban. Korban berteriak sehingga pelaku melarikan diri keluar rumah. Kasus kedua melibatkan pencabulan oleh kakak terhadap adik kandungnya sendiri. Pelaku mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya. Hal ini sudah terjadi selama beberapa tahun dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian karena sudah tidak tahan lagi,” tambahnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa semua kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Selain itu, Kasat Reskrim juga mengimbau kepada orang tua agar senantiasa menjaga dan memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar tidak bergaul sembarangan. “Kami berharap para orang tua dapat lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal,” imbaunya.
Humas Polres Mateng