POLMAN — Personil Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Polman Serta di backup Personil Polsek Wonomulyo kembali berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor
Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Isnaini, mengatakan, Adapun identitas, pelaku yang berhasil diamankan, yakni Sultan (22), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Palembongan Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo dan Mustari (37), pekerjaan wiraswasta, alamat Dara Kecamatan Polewali, yang merupakan teman pelaku dalam melakukan aksi.

“Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 70 / VII / 2019 / Sulbar / Res Polman / Sek Wono, tanggal 06 Juli 2019,”ujar AKP Syaiful Isnaini. Sabtu 7 September 2019
Dari penangkapan tersebut Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni Suzuki Smash Titan warna hitam tanpa plat nomor, nomor rangka MH8BE4DUACJ288373, nomor mesin E4701D317160 (LP / 70 / VII / 2019 / Sulbar / Res Polman / Sek Wono, tanggal 06 Juli 2019) dan Yamaha Mio sporti warna merah biru, Tanpa plat.
“Pencurian sepeda motor merek Suzuki Smash warna Merah Hitam TKP Kec. Womomulyo yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019. TKP Pencurian sepeda motor di Desa Batupanga Daala Kec. Luyo Kab. Polman. Dan Pencurian sepeda motor tersangka Sultan pernah mencuri HP di Desa Batupanga Daala Kec. Luyo Kab. Polman,”ucap AKP Syaiful Isnaini
Untuk diketahu Sepeda motor merek mio sporty yang dimankan di rumah tersangka Sultan dan sepeda motor Yamaha merek Vega yang diamankan di rumah tersangka Mustari tidak mempunyai surat surat kendaraan dan diduga dari merupakan hasil curian.
“Saat ini kedua Pelaku beserta BB hasil curian telah ditahan dan disita oleh unit Reskrim Polsek Wonomulyo guna proses penyidikan lebih lanjut,”ungkap AKP Syaiful Isnaini
Editor: Udin