Polres Polman Ringkus Dua Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2019 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Personil Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Polman Serta di backup Personil Polsek Wonomulyo kembali berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Isnaini, mengatakan, Adapun identitas, pelaku yang berhasil diamankan, yakni Sultan (22), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Palembongan Desa Batupanga Daala Kecamatan Luyo dan Mustari (37), pekerjaan wiraswasta, alamat Dara Kecamatan Polewali, yang merupakan teman pelaku dalam melakukan aksi.

“Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 70 / VII / 2019 / Sulbar / Res Polman / Sek Wono, tanggal 06 Juli 2019,”ujar AKP Syaiful Isnaini. Sabtu 7 September 2019

Dari penangkapan tersebut Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni Suzuki Smash Titan warna hitam tanpa plat nomor, nomor rangka MH8BE4DUACJ288373, nomor mesin E4701D317160 (LP / 70 / VII / 2019 / Sulbar / Res Polman / Sek Wono, tanggal 06 Juli 2019) dan Yamaha Mio sporti warna merah biru, Tanpa plat.

“Pencurian sepeda motor merek Suzuki Smash warna Merah Hitam TKP Kec. Womomulyo yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019. TKP Pencurian sepeda motor di Desa Batupanga Daala Kec. Luyo Kab. Polman. Dan Pencurian sepeda motor tersangka Sultan pernah mencuri HP di Desa Batupanga Daala Kec. Luyo Kab. Polman,”ucap AKP Syaiful Isnaini

Untuk diketahu Sepeda motor merek mio sporty yang dimankan di rumah tersangka Sultan dan sepeda motor Yamaha merek Vega yang diamankan di rumah tersangka Mustari tidak mempunyai surat surat kendaraan dan diduga dari merupakan hasil curian.

“Saat ini kedua Pelaku beserta BB hasil curian telah ditahan dan disita oleh unit Reskrim Polsek Wonomulyo guna proses penyidikan lebih lanjut,”ungkap AKP Syaiful Isnaini

Editor: Udin

Berita Terkait

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Tragis! Anak 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi Mapilli Barat
Kebakaran 1 Hektare Lahan di Polman, Satgas Karhutla dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kecelakaan Kerja Maut di Polman, Petani 39 Tahun Meninggal Saat Bantu Tebang Pohon

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Cium Bau Menyengat, Warga Campalagian Temukan Petani 75 Tahun Meninggal

Berita Terbaru