Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol dan 200 Liter Ballo Hasil Operasi Pekat Marano 2026

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Komitmen tegas menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan kembali dibuktikan Polresta Mamuju. Sebanyak 1.435 botol minuman keras (miras) beralkohol dan hampir 200 liter minuman tradisional jenis ballo atau cap tikus dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolsek Mamuju, Selasa (24/2/2026).

Ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Marano 2026 yang digencarkan di sejumlah wilayah Kabupaten Mamuju. Operasi ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, terutama peredaran miras ilegal yang dinilai kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.

Botol-botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek pabrikan dengan kadar alkohol mulai dari 20 persen hingga di atas 40 persen. Seluruhnya diamankan dari lokasi yang terindikasi masif memperjualbelikan minuman keras kepada masyarakat.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan.

“Tujuan kami untuk menjamin masyarakat dapat menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya dengan aman, tanpa gangguan baik dari sisi kamtibmas maupun potensi tindakan kriminalitas,” tegasnya.

Menurut Ferdyan, jumlah miras yang dimusnahkan tergolong sangat signifikan. Jika dikonversi, satu liter minuman keras bisa dikonsumsi oleh empat orang. Dengan total barang bukti yang diamankan, diperkirakan miras tersebut dapat dikonsumsi sekitar 7.000 orang.

“Artinya ini bukan jumlah kecil. Dampaknya bukan hanya mengganggu kekhusyukan ibadah puasa, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminalitas seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga kekerasan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik peredaran miras ilegal di wilayah hukum Mamuju, terlebih di momen Ramadan yang membutuhkan suasana aman dan damai.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Anggota DPD RI Almalik Pababari selaku tokoh masyarakat, Ketua MUI Mamuju, Ketua GP Ansor, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran para tokoh agama dan masyarakat ini menjadi simbol dukungan moral terhadap langkah tegas kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah.

Dengan dimusnahkannya ribuan botol miras dan ratusan liter ballo hasil Operasi Pekat Marano 2026, Polresta Mamuju mengirim pesan keras kepada para pelaku usaha ilegal: tidak ada toleransi bagi peredaran minuman keras yang mengganggu ketertiban umum.

Ramadan di Mamuju harus berjalan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Aparat bergerak, miras disikat, masyarakat pun bisa beribadah dengan tenang.

Berita Terkait

Perdana, Kajati Sulbar Sambangi Polresta Mamuju, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Latpra Ops Patuh Marano 2026, Kapolda Sulbar: Utamakan Inovasi dan Pelayanan, Penegakan Hukum Langkah Terakhir
Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:46 WIB

Perdana, Kajati Sulbar Sambangi Polresta Mamuju, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB