Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus Pelaku Tindak pidama pencabulan anak dibawah umur. Jumat 19 Agustus 2022, sekitar Pukul 21.pp WITA.

Pelaku MY (28) di amankan Kelurahan Rimuku, kabupatek Mamuju  Dasar laporan polisi nomor LP / B/ 225 VIII/ 2022 / SPKT RESTA MAMUJU / SULBAR tanggal 19Agustus 2022.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Rigan Hadi Nagara, menjelaskan, awalnya pelaku melihat korban berjalan sendiri tepatnya di jalan pontiku, kemudian pelaku mendantangi  korban dan menanyakan kepada korban kenapa ko sendiri lalu korban menjawab larika dari rumah krna namarika mamaku lalu.

“Saat itu pelaku mengajak korban untuk ke wisma 89 di kel. Mamunyu kec. Mamujuu kab. Mamuju  dan pada saat diwisma pelaku melakukan peebuatan cabul terhadap korban,”Ujarnya.

Adapun motif dari pelaku yakni Tidak mampu menahan hawa nafsunya dan pelaku meminta tolong  kepada korban agar korban ingin dicabuli dengan cara pelaku menggerakkan alat kelaminnya di atas kemaluan korban.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 Celana dalam warna pink, 1 Bh warna hitam, 1 celana jeans dan 1 baju daster warna biru telah diamankan di Polresta Mamuju guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”Pungkasnya.(*)

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel
URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru