Iklan Google AdSense

Polresta Mamuju Tahan Seorang Oknum ASN, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menahan seorang pria berinisial RB (34) yang merupakan oknum ASN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000.

Iklan Bersponsor Google

Dikomfirmasi hari ini Senin (17/2) Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata membenarkan hal tersebut

Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar, di wilayah Mamuju. Pelaku meminta pinjaman uang dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tertentu. Namun, hingga saat ini, uang yang dipinjam oleh pelaku tidak kunjung dikembalikan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Salletto, Polresta Mamuju, Pimpin Pendampingan Penanaman Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa proses penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

“Berdasarkan bukti dan keterangan yang telah kami kumpulkan, tersangka RB kini telah resmi kami tahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Personil Sat Samapta Polres Mamuju tengah laksanakan Patroli

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. RB dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman uang, terutama tanpa memeriksa keabsahan jaminan yang diberikan. Ungkapnya

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolsek Tommo Bersama Anggota Amankan dan Meriahkan Pesta Panen “Mappadendang” di Desa Kalepu
Polresta Mamuju Terus Dalami Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Sepak Bola Galung Tapalang
Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Rimuku Bersinergi Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan dan Pos Ronda Sambut HUT ke-80 RI
Sat PJR Polda Sulbar Kibarkan Semangat Merdeka, Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Polantas Menyapa Wajib Pajak, Bagi Bendera Merah Putih di Samsat Mamuju
‎​Kanwil Kemenkum Sulbar Bersinergi Untuk Ikut Mensejahterakan Masyarakat Melalui Perlindungan KI
Polantas Menyapa, Layanan SIM & Edukasi Lalu Lintas Warnai HUT RI ke-80 di Sulbar
Polantas Menyapa, Sat PJR Polda Sulbar Tebar Berkah dan Semangat Merah Putih di Jalanan Mamuju
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:52 WIB

Kapolsek Tommo Bersama Anggota Amankan dan Meriahkan Pesta Panen “Mappadendang” di Desa Kalepu

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:22 WIB

Polresta Mamuju Terus Dalami Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Sepak Bola Galung Tapalang

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Rimuku Bersinergi Gelar Lomba Kebersihan Lingkungan dan Pos Ronda Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Sat PJR Polda Sulbar Kibarkan Semangat Merdeka, Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Polantas Menyapa Wajib Pajak, Bagi Bendera Merah Putih di Samsat Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Matangkan Persiapan Program MBG, SPPG Segera Dibangun

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:07 WIB