Iklan Google AdSense

Propam Polda Sulbar Sosialisasikan Perkab NO.9 dan 10 Tahun 2017

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2019 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Propam Polda Sulawesi Barat menggelar sosialisasi Perkap Nomor 9 Tahun 2017 tentang usaha bagi anggota Polri dan Perkap Nomor 10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh pegawai negeri pada Polri. Rabu 4 Desember 2019m

Iklan Bersponsor Google

Hadir langsung, Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Mohammad Arvan Rivai, SIK, MH didampingi Kasubbag Prodanev Bag Prodok Ropaminal Div propam mabes polri AKBP Nganti Irawan,SH. MH, Beserta AKP Suyitno selaku Kaurmin Bag Prodok Ro Paminal Divpropam Mabes Polri.

Baca Juga :  Dukung Regsosek, Akmal Malik Ikuti Pendataan BPS

Selain itu, kegiatan yang di gelar di GedungAula Arya Guna Mapolda Sulbar. Juga dihadiri Pamen dan Pama Polda Sulbar, Wakapolres Jajaran Polda Sulbar, Kapolsek Jajaran Polda Sulbar, Kasi Propam Jajaran Polda Sulbar, Perwakilan Masing Masing Satker Polda Sulbar.

Mengawali Sambutannya, Kabid Propam Polda Sulbar AKBP Mohammad Arvan Rivai, SIK, MH, dalam sambutannya, mengatakan, Sosialisasi Perkap ini dilakukan guna membangun, menjaga, memelihara dan menasehati setiap individu Polri agar tidak melenceng dari aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Peduli, Bupati Wajo Kunjungi Warganya Yang Terkena Bencana

“Maksud dari Sosialisasi perkap ini juga guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Kemudian, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Polri,”ujarnya.

Selain itu, Lanjut Mantan Kapolresta Mamuju, Perkap ini mengatur perilaku Individu seluruh Personil Polri, maka dari itu propam harus proaktif, supaya penyelidikan atau tugas tugas lain bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya yang di harapkan oleh Kapolri.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB