MAMUJU–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyelenggarakan Rapat Pra Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Senin 08 Januari 2024.
Bertempat di Ruang Rapat DLH Sulbar, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar Wing 6 Lt. 2, Jl. H. Abd. Malik Pattana Endeng Mamuju, rapat dibuka Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali.
Rapat dihadiri Tim Pokja KLHS Kabupaten Mamuju, terdiri dari Kepala DLH Mamuju dan jajaranya, Tim Ahli Penyusun KLHS RDTR Kabupaten Mamuju, dan Para Tim Validator dari DLH Sulbar.
KLHS adalah rangkaian analisis yang bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. Dalam penyelenggaraan KLHS, tiga nilai penting terkait penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan adalah keterkaitan (interdependency), keseimbangan (equilibrium) dan keadilan sosial ekonomi.
Sesuai Peraturan Pemerintahan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS Kebijakan, Rencana dan/atau Program RTRW dan Rencana Detailnya, wajib menyusun atau memiliki KLHS.
Penyusunan KLHS menjadi bentuk tindakan strategis dalam menuntun, mengarahkan, dan menjamin keberlanjutan lingkungan hidup dalam penyusunan KLHS RDTR. KLHS tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan substansi RDTR WP Kalumpang, Kabupaten Mamuju, memperkaya proses penyusunan dan evaluasi keputusan, sehingga berperan sebagai instrumen metodologis pelengkap (komplementer) atau tambahan (suplementer) dari penjabaran RDTR atau kombinasi dari fungsi-fungsi tersebut.
Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali berharap kepada seluruh peserta rapat baik selaku pengusul maupun tim validator, agar memberikan perhatian yang serius, serta memberikan arahan untuk penyempurnaan kualitas dokumen KLHS pembangunan perkotaan yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju.
“Jadi, saya harapkan pihak Pemerintah Kabupaten Mamuju selaku pengusul dan tim validator dari DLH Sulbar, untuk memberikan perhatian serius dan memberikan arahan bagi penyempurnaan dokumen, sehingga dihasilkan KLHS yang berkualitas,” ucap Zulkifli. (rls)