Iklan Google AdSense

Resmob Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU | RAKYATTA.CO — Unit Resmib Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pindana Penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju pada hari Jumat tanggal 19 November 2021 sekitar pukul 14.30 WITA.

Iklan Bersponsor Google

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar Melalui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Akp Pandu Arif Setiawan menyampaikan
Berawal dari adanya Laporan Polisi terkait Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu 17 November 2021 sekitar pukul 21.30 WITA,

Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan pencarian terhadap pelaku yang bernama Lk.ARIFKA. Pada tanggal 18 November 2021 sekitar pukul 16.00 WITA, Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah rekannya di Kec.Kalukku, Kab.Mamuju, untuk bersembunyi karena mengetahui dicari oleh Polisi.

Baca Juga :  Polresta Mamuju Bantu Polres Mateng Ungkap Pencurian Kendaraan Bermotor

Setelah mengetahui bahwa dilaporkan oleh korban ke Polisi dan beritanya viral di media sosial ataupun media online. Selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju langsung mencari tempat keberadaan pelaku tetapi tidak menemukan pelaku yang terus berpindah dan bersembunyi.

Pada hari Jumat tanggal 19 November 2021 tepatnya sekitar pukul 14.30 WITA setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan akhirnya ibu pelaku berhasil membujuk pelaku untuk menyerahkan diri ke Polresta Mamuju

Baca Juga :  Dirpolairud Polda Sulbar Supervisi Satpolair Polresta Mamuju, Ingatkan Program Unggulan Polairud Baharkam Polri dan Pentingnya Kekompakan

“Setelah dilakukan interogasi, Lk.ARIFKA mengakui telah menganiaya mantan pacarnya karena mengaku kesal korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara dengan pelaku”.

Pelaku dan korban adalah mahasiswa di universitas Stie Muhammadiah Mamuju yang menjalin hubungan asmara sejak bulan januari 2021, lantaran korban ingin memutuskan hubungan asmara dengan pelaku, Pelaku pelaku tidak terima sampai mencekik leher korban, memukul korban di bagian bahu dan kepala bagian belakang dengan tangan mengepal, melempar korban hingga terhempas ke tembok

“Motif kejadian tersebut, Pelaku kesal karena korban mengakhiri hubungan asmara dengan pelaku.” Tambah Kasat Reskrim.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Waka Polda Sulbar Sidak Mamasa! Proyek Rusun Polisi di Tengah Pegunungan Dipastikan Tepat Waktu
Kunjungi Polres Mamasa, Wakapolda Sulbar Ingatkan Polisi Digaji Rakyat, Jangan Jadi Penindas
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
Wakapolda Sulbar Sidak Kendaraan Dinas, Temukan Kendala dan Perintahkan Perbaikan
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Waka Polda Sulbar Sidak Mamasa! Proyek Rusun Polisi di Tengah Pegunungan Dipastikan Tepat Waktu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Kunjungi Polres Mamasa, Wakapolda Sulbar Ingatkan Polisi Digaji Rakyat, Jangan Jadi Penindas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru