Rilis Akhir Tahun, BNNK Polman Amankan Shabu Sebanyak 48.7942 Gram Selama Tahun 2019

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2019 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN, RAKYATTA.CO — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar kembali membeberkan pengungkapan dan hasil kinerja pemberantasan dan peredaran gelap narkotika Tahun 2019 yang digelar di Kantor BNN Kab Polman, Jalan pameran Pembangunan, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (31/12/2019)

Kepala BNN Kab. Polman Syabri Syam, S. Pd., M. Si dihadapan awak media menyampaikan bahwa dalam konferensi pers kali ini dipaparkan capaian kinerja dalam program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) Tahun 2019 di wilayah Kabupaten Polman.

“Selain laporan pengungkapan kasus kita juga menyampaikan laporan kegiatan BNNK Polman Tahun 2019 ini agar dapat memberikan gambaran tentang situasi permasalahan penyalahgunaan narkoba di Polman,”Ungkap Syabri syam.

Sementara ditempat yang sama Seksi pemberantasan melalui Penyidik BNN Kab Polman Bripka Syaifuddin Syam, SH., MH menyampaikan pengungkapan kasus Narkoba selama Tahun 2019.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Tertibkan Peredaran Miras Dan Prostitusi di Polman

Jumlah Berkas Perkara yang P21 ditahun 2019 adalah sebanyak 9 (Sembilan) Berkas Perkara atau 180% dari 5 (lima) Target Berkas untuk tahun ini.

Adapun data rekap tersangka dan barang bukti yang menjadi capaian Seksi Pemberantasan BNNK Polewali Mandar Tahun 2019 sebanyak Total 48.7942 Gram Shabu dengan rincian sebagai berikut:

1. Kayi alias Cakkai Bin Radi, hukumam 1 tahun 8 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 0.7966 gram
2. Zaenuddin alias Sanu Bin Kandoling, hukuman 4 tahun 3 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 0.7966 gram
3. Saddam alias Saddam Noval Bin Bachtiar, hukuman 4 tahun 3 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 1.509 gram
4. Mas’Ud alias Mas Bin Gaus, hukuman 6 tahun 3 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 0.1523 gram
5. Amir alias Amir Rese Bin Lau, hukuman 4 tahun 7 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 0.182 gram
6. Andika alias Bapak Dirga Bin Idrus, hukuman 11 tahun 3 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 46.0075 gram
7. Ahmad Bin Hasanuddin, hukuman 11 tahun 3 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 46.0075 gram.
8. Rosma Binti Sakkai, hukuman 6 tahun 3 bulan, jumlah barang bukti sebanyak 0.8452 gram
9. M. Arip alias Ari Bin Rajamuddin, hukuman dalam proses, jumlah barang bukti sebanyak 0.0982 gram.

Baca Juga :  Sang Motivator DR. Aqua Dwipayana Beri Motivasi Kepada Prajurit Kodim 1402/Polman dan Kodim 1428/Mamasa

Total barang bukti sebanyak 48.7942 gram.

Laporan:Zaenal

Berita Terkait

Bupati Polman Hadiri Musrenbang Tiga Kecamatan, Mulai Campalagian, Luyo, dan Tutar
Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Kepala Desa/Lurah di Majene Ikuti PJA dan Bentuk Pos Bantuan Hukum
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelaksanaan Efesiensi Anggaran Ditjen AHU Tahun 2025
Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju
Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Tandung, Satu Orang Tewas dan Satu Lainnya Luka-luka
Bupati Polman Pimpin Rapat Pengendalian Perizinan dan Pembangunan Retail Modern, Langkah Strategis Pemerintah untuk Menjaga Perekonomian Lokal
Sinergitas Forkopimda Polman Terjalin Kuat dalam Acara Silaturahmi, Wujudkan Daerah yang Lebih Maju dan Aman
Kebakaran Mobil di Polewali, Korban Alami Luka Bakar dan Kerugian Rp 50 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:49 WIB

Bupati Polman Hadiri Musrenbang Tiga Kecamatan, Mulai Campalagian, Luyo, dan Tutar

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:57 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Ajak Kepala Desa/Lurah di Majene Ikuti PJA dan Bentuk Pos Bantuan Hukum

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:53 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Pelaksanaan Efesiensi Anggaran Ditjen AHU Tahun 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:53 WIB

Tim Gabungan Polda Temukan Minyakita Kurang Takaran dan Dijual di Atas HET di Pasar Mamuju

Selasa, 11 Maret 2025 - 09:45 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Tandung, Satu Orang Tewas dan Satu Lainnya Luka-luka

Berita Terbaru