Sambut 2026 Tanpa Hura-Hura, Gubernur Sulbar Terbitkan SE Ketat Tahun Baru

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan kekhidmatan pergantian tahun. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 59 Tahun 2025 tentang Panduan Perayaan Menyambut Tahun Baru 2026 di Provinsi Sulawesi Barat.

Kebijakan strategis ini dikeluarkan untuk memastikan malam pergantian tahun dari 2025 ke 2026 berlangsung aman, tertib, dan bermakna, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan, kecelakaan, serta dampak sosial negatif di tengah masyarakat.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh bupati se-Sulawesi Barat, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah provinsi, pimpinan BUMN dan BUMD, hingga seluruh lapisan masyarakat. Panduan ini juga sejalan dengan visi besar pembangunan daerah, yakni “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera”, terutama dalam pembentukan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

Dalam edaran itu, Gubernur Suhardi Duka secara tegas melarang segala bentuk perayaan tahun baru yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat dilarang menyalakan petasan atau mercon, melakukan konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot bising, serta aksi balapan liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Tak hanya itu, Gubernur juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba, minuman keras, dan zat adiktif lainnya dalam bentuk apa pun. Menurutnya, pergantian tahun seharusnya menjadi momentum positif, bukan justru diwarnai tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Sebagai gantinya, Gubernur Suhardi Duka mengajak masyarakat Sulawesi Barat mengisi malam tahun baru dengan kegiatan bernilai religius dan budaya, seperti dzikir bersama, doa lintas agama, atau ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Tahun baru juga diharapkan menjadi waktu muhasabah dan refleksi diri untuk meningkatkan kualitas hidup dan kinerja di tahun 2026.

Bagi pelaku usaha hiburan, hotel, restoran, dan pengelola tempat wisata, Pemprov Sulbar menegaskan agar seluruh kegiatan perayaan diselenggarakan secara tertib dan terkendali. Pelaku usaha diwajibkan mematuhi jam operasional sesuai ketentuan perundang-undangan serta menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengunjung.

Aspek kebersihan dan kelestarian lingkungan turut menjadi perhatian serius. Penyelenggara kegiatan di lokasi keramaian dan objek wisata diwajibkan bertanggung jawab penuh atas kebersihan area, termasuk pengelolaan sampah pasca kegiatan. Masyarakat juga diimbau mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan tidak membuang sampah sembarangan.

Mengantisipasi potensi cuaca ekstrem di akhir tahun, Gubernur meminta BPBD bersama perangkat daerah terkait meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di wilayah rawan banjir dan longsor serta jalur transportasi utama. Fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan posko kesehatan diminta siaga 24 jam untuk menghadapi kondisi darurat.

Kepada para bupati se-Sulawesi Barat, Gubernur Suhardi Duka menginstruksikan Satpol PP berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melaksanakan patroli terpadu demi memastikan situasi tetap kondusif hingga pasca perayaan tahun baru. Setiap daerah juga diminta menyampaikan laporan pelaksanaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Surat edaran ini ditetapkan di Mamuju pada 31 Desember 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk menjadi pedoman bersama dalam menyambut Tahun Baru 2026 dengan aman, tertib, dan penuh makna.

Berita Terkait

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru