Iklan Google AdSense

Sampai Hari Ke 10, 465 Set Tilang Yang Dikeluarkan Satlantas Polres Polman

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2019 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Sebanyak 465 set tilang dikeluarkan Satuan Satlantas Polres Polewali Mandar di hari ke 10 selama pelaksanaan operasi patuh Siamasei 2019, yang di gelar Sabtu 7 September 2019.

Iklan Bersponsor Google

Hal ini disampaikan langsung, Kasat Lantas Polres Polman AKBP Rusli Said, saat menggelar operasi patuh Siamasei tepatnya di jalan poros polman- pinrang Desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman

Ia menyebutkan, di hari ke sepuluh operasi patuh satlantas polres Polman sendiri yang hari ini di gelar berbagai penindakan dilakukan satuanya berupa tilang sebanyak 40 set tilang.

“Hari ini untuk pelanggar saja sebanyak pelanggaran SIM 9 lembar, Pelanggaran STNK 28 lembar, Ranmor 3. Jadi total untuk sepuluh hari ini sudah 465 set tilang yang di keluarkan,”Ujarnya.

Baca Juga :  Dihadiri ABM, Andi Masri Masdar Dideklarasikan Sebagai Calon Bupati Polman

AKP Rusli Said, menambah, Dengan kegiatan ini berharap hasil yang ingin dicapai agar Masyarakat Polman maupun pengguna kendaraan yang akan melintas di wilayah hukum Polres Polman dapat mengetahui dilaksanakannya Ops Patuh Siamasei 2019, yang dilaksanakan secara serentak selama 14 hari mulai tgl 29 Agustus S/d 11 September 2019.

“Operasi kepolisian terpusat dengan sandi ‘Siamasei 2019’ akan dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 29 Aguatus 2019 s/d 11 September 2019 dengan Kegiatan Preemtif – Preventif 40 % dan penegakan hukum 60 %. ,”Ujar AKP Rusli Said

Rusli menyebutkan, Adapun Sasaran Prioritas Penindakan Pelanggaran pada Operasi Kewilayahan Patuh Siamasei Tahun 2019 yakni :
a. Pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm Standar SNI.
2.Pengemudi R4 yang tidak menggunakan Safety Belt
3.Pengemudi Roda R4 yang melebihi batas maksimal kecepatan.
4.Pengemudi Ranmor yang melawan Arus
5.Pengendara yang mabuk saat mengemudi.
6.Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur.
7.Pengendara yang menggunakan HP pada saat mengemudi.
8.Ranmor yang menggunakan lampu Strobo/Rotator/Sirine.

Baca Juga :  Bupati Polman Sambut Langsung Kedatangan Tim Lemhannas RI 2019

“Olehnya itu kita diharapkan untuk Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Meningkatkan Kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fasilitas korban kecelakaan Lalu Lintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas, dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Publik,”harap AKP Rusli Said.

Editor: Fathir

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum
Dandim 1402/Polman Ikuti Dzikir Dan Doa Bersama Forkopimda di Masjid Syuhada
TNI dan Warga Tanam Pohon di Anreapi, Cegah Banjir dan Longsor
Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Dinsos Polman Pulangkan Ibu dan Balita ke Kalimantan Timur dengan Dukungan Relawan dan BAZNAS
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 5 Ranperda Dua Kabupaten di Sulbar, Komitmen Wujudkan Per UU yang Berkualitas
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025
Babinsa dan Warga Desa Pallis Gotong Royong Bersihkan Drainase
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 20:31 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Bahas Pelaksanaan Pemberian Hukum

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Dandim 1402/Polman Ikuti Dzikir Dan Doa Bersama Forkopimda di Masjid Syuhada

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:14 WIB

TNI dan Warga Tanam Pohon di Anreapi, Cegah Banjir dan Longsor

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Dinsos Polman Pulangkan Ibu dan Balita ke Kalimantan Timur dengan Dukungan Relawan dan BAZNAS

Berita Terbaru