Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Menangkap Pelaku Pembuat dan Pengedar Uang Palsu di Kab.Pasangkayu.

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2020 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Jeli dan Lihai, inilah kalimat yang pantas di ucapkan kepada Sat Reskrim Polres Mamuju Utara Polda Sulawesi Barat yang telah berhasil mengungkap pelaku pembuat uang palsu (upal) di dusun Kalibamba Desa Polewali Kec.Bambalamotu. Kamis Siang (09/4/2020).

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa sebelumnya telah terjadi transaksi jual beli disalah satu toko dipasangkayu namun pemilik toko memastikan setiap uang pembayaran ditest menggunakan sinar ultra violet sehingga uang yang akan dipakai membayar ketahuan bahwa palsu dan pemilik uang buru-buru merobeknya dengan alasan bahwa tukaran.

Berdasarkan Informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Mamuju Utara melakukan penyelidikan selama beberapa hari sehingga berhasil memperoleh informasi akurat selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek bambalamotu dan mengamankan seorang yang diduga pelaku tindak pidana membuat dan atau mengedarkan uang palsu di wilayah hukum polres matra didesa Kalola Kab.Pasangkayu yakni A, 24 th, yang beralamat di desa Polewali Kec.Bambalamotu.

Dari Tangan A, Polisi menyita Barang Bukti berupa :
1 Unit Printer Merk Epson, 1 Unit Monitor Komputer Merk Lenovo, 1 Buah Keyboard Komputer, 1 Buah Mouse komputer, 2 Unit Speaker Merk Dat, 7 Lembar Uang Palsu pecahan Rp 50.000 dan Uang tunai sejumlah Rp.670.000 (Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) yang diduga adalah hasil penukaran ataupun kembalian saat membelanjakan uang palsu.

Menurut Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K mengatakan bahwa ” Kami telah menangkap Lk.A warga Desa Polewali yang diduga telah membuat dan atau mengedarkan uang palsu bersama temannnya yang dalam pencarian.

Dijelaskan bahwa Pelaku A bersama temannya membuat atau mencetak uang palsu dengan cara men-scan uang asli pecahan Rp 50.000 menggunakan sebuah printer merk Epson yang mereka curi di SMP N 2 Pasangkayu tahun 2018. Selanjutnya uang palsu tersebut mereka tukar dan atau belanjakan di kios, warung ataupun toko yang ada di beberapa tempat di wilayah Kab.Pasangkayu.Ujarnya

Berita Terkait

Tari Tenggang-Tenggang Lopi Memukau TMII, Sulbar Pamerkan Budaya di Panggung Nasional
Inspektorat Sulbar Tancap Gas! Siapkan Gerakan Indonesia ASRI dan Pengendalian Inflasi
594 Ribu Warga Sulbar Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit
RSUD Sulbar Kini Punya MRI hingga Ortodonti, Gubernur SDK: Citra Pemerintah Ada di Layanan Rumah Sakit
Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD
Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Tari Tenggang-Tenggang Lopi Memukau TMII, Sulbar Pamerkan Budaya di Panggung Nasional

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Inspektorat Sulbar Tancap Gas! Siapkan Gerakan Indonesia ASRI dan Pengendalian Inflasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:44 WIB

594 Ribu Warga Sulbar Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Pemprov Perkuat Deteksi Dini Penyakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:22 WIB

RSUD Sulbar Kini Punya MRI hingga Ortodonti, Gubernur SDK: Citra Pemerintah Ada di Layanan Rumah Sakit

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Sempat Alot, Gubernur Suhardi Duka Terima Dua Nama Calon Wagub Sulbar dan Siap Teruskan ke DPRD

Berita Terbaru