Iklan Google AdSense

Satpol PP Siap Tindak Yang Tak Sesuai Perda Terkait Adanya Bangunan Yang Tak Sesuai Ijin IMB

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2020 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang — Sebagai salah satu instansi atau OPD yang melaksanakan penegekan aturan dan Perda dalam hal pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Wajo penyambung dari Pemkab Wajo dan yang melaksanakan penegakan Perda Wajo. 

Iklan Bersponsor Google

Pihak satpo PP dan Damkar Pemkab Wajo menyakatan sikap akan siap menindak lanjuti dan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait daj instansi tekhnis untuk melakukan langkah langkah selanjutnya dalam penegakan aturan dan Perda Pemkab Wajo. 

Kasatpol PP dan Damkar Wajo,  Andi Junaedi Hafid yang dihubungi awak media kemarin Jumat 30 Oktober 2020 mengatakan kalau pihaknya dalam hal ini sebagai penegakan perda dari Pemkab Wajo akan menindak lanjuti hal hal yang berkaitan dan yang menyalahi aturan dan perda Wajo. 

Dan berkaitan dengan adanya dugaan salah satu bangunan bertingkat yang diindikasi tidak sesuai prosedur aturan dan perda tentu pihaknya kedepan akan melakukan tindakan tegas dan mengambil sikap untuk penegakan perda Pemkab Wajo. 

Baca Juga :  Diusung PAN, Ramlan Badawi Akan Maju Jadi Calon Anggota DPR RI 2024

“Iye ndi terima kasih infonya, Insya Allah akan dikordinasikan dengan Instansi tekhnis untuk langkah langkah selanjutnya”. Tegasnya

Dan setelah kami koordiansikan dengan instansi terkait dan memang ada aturan atau perda yang dilanggar oleh pemilik atau owner dari bangunan tersebut dalam hal bangunan dari segi aturan ijin atau IMBnya,  tentu pihaknya akan mengambil langkah dan sikap dalam penegakan perda dan mengambil tindakan sesuai aturan dan prosedur.Tambah Andi Junaedi mantan Kadushub Wajo ini

Seperti diketahui sebelumnya pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo mendesak kepada pemilik atau owner dari bangunan gedung bertingkat lantai 5, yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Sengkang, Kecamatan Tempe, Wajo, agar segera merampungkan proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Desakan ini diungkap Kepala DPMPTSP Wajo, Andi Bau Manussa. “Bangunan ini izinnya harus segera dirampungkan, karena secara aturan itu jelas dalam membangun gedung harus kantongi dulu izin atau IMB yang harus sesuai dengan peruntukan dan perizinannya,” ungkap Andi Bau.

Baca Juga :  Bersama Bupati Wajo, AYP Resmikan Penggunaan Jargas Rumah Tangga di Pattirosompe

Tidak hanya bangunan di Jalan Pahlawan itu, DPMPTSP bersama Dinas PUPR dan Satpol PP akan turun melakukan operasi penertiban bangunan untuk penegakan Perda di Wajo.

“Operasi ini rencana akan dilakukan bulan Oktober atau paling lambat akhir tahun 2020 direalisasikan,” beber Andi Bau.

Seperti diketahui salah satu gedung yang dibangun berlantai 5, sementara Izin Mendirikan Bangunan (IMB) disebutkan hanya 3 lantai. Dari penelusuran, bangunan di Jalan Andi Lantara, tepat di depan SPBU Pahlawan itu direncanakan menjadi hotel atau penginapan.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Wajo, Andi Yusri yang dihubungi terpisah mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wajo, terkait perizinan pembangunan gedung dimaksud. “DPMPTSP menyatakan kalau izin IMB bangunan itu memang hanya untuk 3 lantai, dan saat ini dibangun sampai 5 lantai,” kata Andi Yusri.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme
Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:24 WIB

Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Berita Terbaru