Iklan Google AdSense

Satreskrim Polresta Mamuju Ringkus Empat Pelaku Pembobol Brangkas Milik J&T

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA | MAMUJU — Empat orang pelaku pencurian sebuah berangkas di J&T cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi.

Iklan Bersponsor Google

“Berangkas yang berisi uang sebesar Rp 142.196.000 dicuri pelaku, Senin, 23 Agustus 2021 lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Kamis, (21/10/ 2021).

Pandu Arief Setiawan mengungkapkan, empat pelaku pencurian tersebut yakni HSN, 24 tahun, MMT, 33 tahun, AGS, 28 tahun, serta RDO, 23 tahun.

Baca Juga :  Polsek Wonomulyo Tindak Cepat Usai Celengan Masjid Nurul Imam di Tulung Agung Dicuri

“Dua pelaku yakni HSN dan MMT ditangkap di Mamuju Sulbar, sedangkan AGS dan RDO ditangkap di Maros Sulsel,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, keempat pelaku pencurian tersebut mengaku merencanakan aksinya di Makassar Sulsel.

“HSN ini merupakan mantan karyawan di J&T cabang Mamuju,” kata Pandu Arief Setiawan.

Sehingga, kata Pandu Arief Setiawan, pelaku dengan mudah menjalankan aksinya menggunakan kunci duplikat yang dicuri HSN saat masih menjadi karyawan di J &T cabang Mamuju.

Baca Juga :  Polresta Mamuju Tetapkan RR (20) Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di BTN Zarindah

“Jadi, HSN ini mencuri kunci kantor saat masih bekerja di J&T cabang Mamuju,” katanya.

Selain mencuri berangkas yang berisi uang sebesar Rp 142.196.000, kata Pandu Arief Setiawan, pelaku juga mencuri uang yang ada di laci administrasi sebesar Rp 2.000.000.

“Jadi, total uang yang mereka curi sebesar Rp 144.196.000,” kata Pandu Arief Setiawan.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Truk Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Jalur Trans
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎
Dibekuk di Pinrang! Komplotan Curanmor dan Pencuri Sepeda Listrik Diringkus Tim Gabungan Polres Polman
‎Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum 2025 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi  ‎
‎Hari Kedua Rakor Pengendalian Kinerja Kemenkum Bahas Sejumlah Program, Dukung Percepatan Peningkatan Kinerja
Kakanwil dan Pimti Kemenkum Sulbar Hadiri Rakor Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Dukung Percepatan Kinerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 00:56 WIB

PJR Ditlantas Polda Sulbar Gagalkan Truk Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Jalur Trans

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:45 WIB

‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:25 WIB

Dibekuk di Pinrang! Komplotan Curanmor dan Pencuri Sepeda Listrik Diringkus Tim Gabungan Polres Polman

Berita Terbaru