Satreskrim Polresta Mamuju Ringkus Empat Pelaku Pembobol Brangkas Milik J&T

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA | MAMUJU — Empat orang pelaku pencurian sebuah berangkas di J&T cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi.

“Berangkas yang berisi uang sebesar Rp 142.196.000 dicuri pelaku, Senin, 23 Agustus 2021 lalu,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Kamis, (21/10/ 2021).

Pandu Arief Setiawan mengungkapkan, empat pelaku pencurian tersebut yakni HSN, 24 tahun, MMT, 33 tahun, AGS, 28 tahun, serta RDO, 23 tahun.

“Dua pelaku yakni HSN dan MMT ditangkap di Mamuju Sulbar, sedangkan AGS dan RDO ditangkap di Maros Sulsel,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, keempat pelaku pencurian tersebut mengaku merencanakan aksinya di Makassar Sulsel.

“HSN ini merupakan mantan karyawan di J&T cabang Mamuju,” kata Pandu Arief Setiawan.

Sehingga, kata Pandu Arief Setiawan, pelaku dengan mudah menjalankan aksinya menggunakan kunci duplikat yang dicuri HSN saat masih menjadi karyawan di J &T cabang Mamuju.

“Jadi, HSN ini mencuri kunci kantor saat masih bekerja di J&T cabang Mamuju,” katanya.

Selain mencuri berangkas yang berisi uang sebesar Rp 142.196.000, kata Pandu Arief Setiawan, pelaku juga mencuri uang yang ada di laci administrasi sebesar Rp 2.000.000.

“Jadi, total uang yang mereka curi sebesar Rp 144.196.000,” kata Pandu Arief Setiawan.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Berita Terkait

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta
Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Pelajar Dibacok, Polisi Buru Pelaku
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Gerak Cepat, Resmob dan URC Polresta Mamuju Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:57 WIB

Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Berita Terbaru