Iklan Google AdSense

Satreskrim Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Aborsi

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Satreskrim Polresta Mamuju melalui Unit Resmob, PPA dan Jatanras Polda Sulbar berhasil mengamankan empat pwlaju tidak pidana Aborsi, Pada Kamis 7 Oktober lalu.

Iklan Bersponsor Google

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Arif Setiawan, menjelaskan, Berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait penemuan janin yang diduga hasil aborsi dan dikubur di sebuah kebun di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju pada hari Selasa 5 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 WITA.

“Berdasarkan informasi tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama dengan Unit Resmob Subdit Jatanras Polda Sulbar melakukan penyelidikan terkait pelaku aborsi tersebut,” Kata AKP Pandu Arif Setiawan

Lanjut dikatakan, Sesuai hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi2 diketahui bahwa janin dengan jenis kelamin perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 6-7 bulan tersebut dikubur oleh AA (24) bersama adiknya AD (20) pada hari Selasa 5 Oktober 2021 sekitar pukul 16.30 WITA.

“Dari hasil pengembangan diketahui janin tersebut adalah hasil hubungan AA dengan pacarnya yang bernama SN (24) yang sengaja digugurkan dengan dibantu oleh K (23) dan R (28) untuk menutupi kehamilannya yang malu karena hamil di luar nikah,”ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Ketua DPRD Tak Mau Kembalikan Randis, Kejaksaan: Kalau Mentok Akan Dialihkan Ke Instrumen Tipikor

Masih Kata, AKP Pandu Arif Setiawan, Berdasarkan informasi tersebut Tim gabungan langsung bergerak cepat mencari dan mengamankan masing-masing pelaku di tempat berbeda, dimana AA dan AD ditangkap di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, SN ditangkap di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman, dan K dan R ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

“Para pelaku sesuai peran masing-masing melakukan aborsi secara ilegal dan menguburkan jenazah janin tersebut untuk menutupi kehamilan SN. Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya masing-masing,”Jelasnya

Lebih jauh dikatakan, Adapun kronologi AA menghubungi K menanyakan terkait orang yang bisa menggugurkan kandungan. Lalu K mengenalkan AA kepada R, lalu K memberikan obat penggugur kandungan kepada K untuk diberikan kepada SN dan mendapat upah Rp 200.000. Selanjutnya R membantu persalinan R di kamar penginapan Wisma Cempaka dan mendapat upah Rp 4.000.000. Setelah itu AA dan AD menguburkan jenazah bayi tersebut di sebuah kebun agar tidak diketahui orang.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Kunjungi Kantor Imigrasi Mamuju

“Sesuai hasil interogasi R sudah sering membantu pelaku lainnya untuk melakukan aborsi secara ilegal.R dan K tidak memiliki kompetensi di bidang kesehatan ataupun kedokteran. Janin yang dilahirkan oleh SN sudah dalam keadaan meninggal sebelum dibersihkan dan dikuburkan. R dan K mendapat keuntungan atau upah karena membantu AA dan SN menggugurkan kandungannya. Masih dilakukan pencarian terhadap BB yang belum ditemukan,”Kata AKP Pandu

Pandu menambahkan, Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku lainnya dan Jenazah janin tersebut telah dimakamkan pada tanggal 6 Oktober 2021.

“Adapun Barang Bukti yang diamankan, antara lain Handphone, Screenshot percakapan WA, 1 lembar kain kafan, 4 batang daun jeruk, 1 lembar tripleks, 1 lembar kain batik, 1 buah tas warna hitam, 1 buah linggis,”Pungkasnya.(*)




Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Sejumlah Personil Terbaik Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Sejumlah Personil Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati
Kapolsek Tommo Bersama Anggota Amankan dan Meriahkan Pesta Panen “Mappadendang” di Desa Kalepu
Polresta Mamuju Terus Dalami Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Sepak Bola Galung Tapalang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:20 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Sejumlah Personil Terbaik Polresta Mamuju jadi Pejabat Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju

Berita Terbaru