SDK Canangkan Revolusi Literasi Sulbar: Baca 20 Buku Jadi Syarat Lulus SMA/SMK

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) resmi mencanangkan Gerakan Peningkatan Literasi Masyarakat sebagai langkah strategis untuk memperbaiki indeks literasi di daerah ini. Inisiatif besar ini dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor 000.4.14.1/174//11/2025 tertanggal 5 Juli 2025.

Dalam surat tersebut, SDK menekankan pentingnya membangun budaya membaca sebagai bagian dari pembangunan kecerdasan bangsa, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Salah satu kebijakan paling mencolok adalah kewajiban bagi siswa SMA/SMK sederajat untuk membaca minimal 20 judul buku selama masa studi mereka. Tak tanggung-tanggung, kewajiban ini akan menjadi salah satu syarat kelulusan siswa.

Dua buku wajib yang harus dibaca oleh pelajar adalah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, dua sosok inspiratif asal Sulawesi Barat yang telah memberikan kontribusi besar bagi Indonesia. Ini dilakukan untuk menanamkan kebanggaan lokal sekaligus mengenalkan tokoh-tokoh daerah kepada generasi muda.

SDK juga menginstruksikan seluruh instansi pemerintah provinsi, kabupaten, hingga vertikal untuk menyediakan Pojok Baca atau Perpustakaan Mini di lingkungan kerja masing-masing. Pojok ini diharapkan menjadi sarana aktif dalam menumbuhkan semangat membaca bagi para pegawai dan masyarakat umum.

Tak berhenti di situ, sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK dan madrasah diharuskan melakukan kunjungan rutin ke perpustakaan minimal satu kali setiap minggu. Gubernur juga meminta setiap daerah memastikan keberadaan perpustakaan sekolah yang memadai dan memiliki koleksi buku yang beragam, tidak sebatas buku pelajaran.

Untuk mendukung infrastruktur gerakan ini, SDK membuka ruang pemanfaatan dana BOS sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, guna menunjang fasilitas literasi seperti perpustakaan dan pojok baca.

Di akhir instruksinya, Gubernur menegaskan perlunya penyiapan tenaga pengelola perpustakaan dan pojok baca di sekolah maupun instansi pemerintah sebagai pilar penting dalam membangun ekosistem literasi yang berkelanjutan.

Gerakan ini merupakan langkah konkret menuju Sulawesi Barat yang lebih maju dan sejahtera melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia berbasis literasi.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru