SDK Setujui Perampingan OPD Sulbar: Birokrasi Gemuk Dihapus, Pemerintahan Lebih Gesit

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, – Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka (SDK), menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Langkah ini diambil sebagai respons atas inisiatif DPRD Sulbar dalam mengusulkan Ranperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Kalau kita langsing, kita gesit. Tapi kalau terlalu gemuk, berat. Menurunkan berat badan itu berat, tapi DPRD mampu melakukannya untuk Sulbar,” ujar SDK dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar, Selasa (15/7/2025).

SDK menegaskan bahwa perampingan akan berdampak positif bagi efisiensi birokrasi dan efektivitas anggaran. Ia mencontohkan posisi jabatan yang tidak relevan seperti Kepala Kereta Api yang tidak memiliki urgensi di wilayah Sulbar. “Jabatan-jabatan yang tidak penting akan dihapus. OPD yang memiliki fungsi serupa akan digabung,” tegasnya.

Ketua Pansus DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menuturkan bahwa Ranperda ini merupakan inisiatif legislatif yang sejalan dengan visi Gubernur. “Ini hasil kajian lama. Tidak perlu banyak lembaga kalau satu lembaga bisa mengurus semuanya. Contohnya, Dispora dan Pariwisata bisa digabung,” jelasnya.

Hasilnya, struktur OPD Sulbar yang sebelumnya berjumlah 35 akan dirampingkan menjadi 29 OPD, dengan sejumlah penggabungan sebagai berikut:

Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan

Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata & Ekonomi Kreatif

Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja

Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan & Perhubungan

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk & KB

Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM

“Dengan struktur yang lebih ramping, jalannya pemerintahan akan lebih sehat, efisien, dan cepat dalam pelayanan publik,” pungkas Syamsul Samad.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak reformasi birokrasi di Sulbar, memotong inefisiensi anggaran dan meningkatkan daya gerak pemerintah daerah dalam pelayanan masyarakat. Gubernur SDK memastikan bahwa pengisian jabatan akan dilakukan melalui seleksi terbuka (selter) agar menghasilkan pejabat kompeten sesuai kebutuhan kelembagaan baru.

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru