SDK Setujui Perampingan OPD Sulbar: Birokrasi Gemuk Dihapus, Pemerintahan Lebih Gesit

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, – Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka (SDK), menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Langkah ini diambil sebagai respons atas inisiatif DPRD Sulbar dalam mengusulkan Ranperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Kalau kita langsing, kita gesit. Tapi kalau terlalu gemuk, berat. Menurunkan berat badan itu berat, tapi DPRD mampu melakukannya untuk Sulbar,” ujar SDK dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar, Selasa (15/7/2025).

SDK menegaskan bahwa perampingan akan berdampak positif bagi efisiensi birokrasi dan efektivitas anggaran. Ia mencontohkan posisi jabatan yang tidak relevan seperti Kepala Kereta Api yang tidak memiliki urgensi di wilayah Sulbar. “Jabatan-jabatan yang tidak penting akan dihapus. OPD yang memiliki fungsi serupa akan digabung,” tegasnya.

Ketua Pansus DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menuturkan bahwa Ranperda ini merupakan inisiatif legislatif yang sejalan dengan visi Gubernur. “Ini hasil kajian lama. Tidak perlu banyak lembaga kalau satu lembaga bisa mengurus semuanya. Contohnya, Dispora dan Pariwisata bisa digabung,” jelasnya.

Hasilnya, struktur OPD Sulbar yang sebelumnya berjumlah 35 akan dirampingkan menjadi 29 OPD, dengan sejumlah penggabungan sebagai berikut:

Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan

Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata & Ekonomi Kreatif

Dinas Transmigrasi & Tenaga Kerja

Dinas Perumahan, Permukiman, Pertanahan & Perhubungan

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk & KB

Badan Kepegawaian & Pengembangan SDM

“Dengan struktur yang lebih ramping, jalannya pemerintahan akan lebih sehat, efisien, dan cepat dalam pelayanan publik,” pungkas Syamsul Samad.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak reformasi birokrasi di Sulbar, memotong inefisiensi anggaran dan meningkatkan daya gerak pemerintah daerah dalam pelayanan masyarakat. Gubernur SDK memastikan bahwa pengisian jabatan akan dilakukan melalui seleksi terbuka (selter) agar menghasilkan pejabat kompeten sesuai kebutuhan kelembagaan baru.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB