Sekjen Kemenkumham Buka Rakor Peran Kantor Wilayah dalam Mendukung Tusi BHP, Ini Yang Disampaikan

Makassar – Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Perlindungan mengaku akan mendukung langkah kebijakan pelaksanaan Tusi Balai Harta Peninggalan (BHP).

Hal itu disebutkannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan dukungan pada tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Makassar di Hotel Claro, Kamis(2/3)

Menurut Parlindungan, perlu dilakukan peningkatan koordinasi dan sinergitas antara BHP dengan Kantor Wilayah Kemenkumham demi tercapainya target kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Untuk itu, Kemenkumham Sulbar akan terus memberikan dukungan, khususnya kepada BHP makassar yang membawahi wilayah kerja Sulawesi Barat, dengan tujuan sebagai implementasi layanan tugas dan fungsi terkait layanan keperdataan pada bidang hak milik” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, saat membuka penyelenggaraan Rakor itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM R.I, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa saat ini terdapat 5 Balai Harta Peninggalan (BHP) di seluruh Indonesia yang memiliki peluang sebagai kurator negara.

“Sehingga memilki potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk itu perlu untuk dimaksimalkan” ujar Andap

Lebih lanjut Sekjen mengatakan terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan Tusi BHP.

“Tantangan tersebut diantanya BHP tidak dikenal oleh masyarakat, SDM masih kurang berkompeten, Business Process Perlu Revitalisasi dan Perlu tingkatkan kemampuan  Sehingga semakin Baik,” lanjut Sekjen Komjen Pol. Andap Budhi Revianto

Adapun Sekjen menambahkan, dalam menghadapi tantangan diatas BHP harus perkuat tata kelola BHP dari regulasi, kelembagaan maupun SDM.

“Kemudian perkuat Tusi BHP dengan membuat Roadmap Penguatan Tusi BHP dan sosialisasikan peran BHP secara masif ke masyarakat serta memperkuat sinergitas dengan instansi terkait” sambunya

Rapat Koordinasi diikuti oleh Para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM SeIndonesia Bagian Tengah dan Timur;  Pejabat Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Madya pada Balai Harta Peninggalan Makassar; Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Pelaksanaan Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber yakni Santun Maspari Siregar S.H, M.H., selaku Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM,  Drs. Liberti Sitinjak, M.M., M.Si., selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, dan Ferry Gunawan Christy, selaku Koordinator Kelompok Substansi Penyusunan Rancangan Undang-Undang dan Rancangan PERPUU Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *