Sekprov Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ke DPRD Sulbar

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – DPRD Sulbar gelar Rapat paripurna dalam rangka penyerahan Ranperda tentang pertanggungjawaban penjelasan APBD tahun anggaran 2023 dan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Senin 24 Juni 2024.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi dan dihadiri Sekprov Muhammad Idris, serta para anggota DPRD Sulbar maupun pejabat Pemprov Sulbar.

Sekprov Muhammad Idris mengatakan BPK sudah menyerahkan hasil pemeriksaan anggaran tahun 2023 ke DPRD Sulbar.

“Ini berkat kerjasama antara Pemprov dan DPRD, sehingga Sulbar kembali mendapatkan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) ke-10 berturut-turut,” kata Idris.

Ia menambahkan APBD tahun 2023 yang disampaikan ini merupakan ketentuan dimana harus membuat apa hasil pemeriksaan BPK RI dan sudah memberikan opini kepada Pemprov.

Baca Juga :  Kunjungi BPKP, Langkah Pj Gubernur Bahtiar Perbaiki Kinerja Pemprov Sulbar

“Penekanannya bagaimana menjadi sebuah dokumen politik atas pertanggungjawaban bagi kepala daerah. Makanya Perda yang kita buat diserahkan agar DPRD bisa memastikan sudah sesuai sebagai mitra Pemprov,” tambahnya.

Karena jangan sampai ada temuan atau evaluasi inspektorat, dimana ada hal dilihat secara politik tidak sesuai.

“Ini sebagai penguat secara politik di Sulbar kita sudah sepakat dengan Perda yang sudah dibuat,” ungkapnya.

Sedangkan, APBD tahun 2024 mau tidak mau harus jauh lebih baik, misalnya catatan BPK menjadi perhatian semua pihak terutama kepala OPD.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Pencegahan TPPO dan TPPM, Imigrasi Polman Terima Kunjungan BP3MI Sulsel

“Berita acara kemarin banyak hal-hal yang tidak perlu terjadi misalnya kekurangan volume, catatan tidak sistematis dan kemudian ada hal dianggap tidak perlu diperbaiki padahal sudah ada rekomendasi sebelumnya. Poin inilah harus dirapikan,” bebernya.

Namun, dia meyakini tahun 2024 ini Pemprov akan bisa mempertahankan WTP yang diberikan BPK sepanjang pengelolaan keuangan dan perencanaan berjalan dengan baik.

“WTP kita yang ada dalam Ranperda pertanggungjawaban harus diperkuat pemeriksaan kinerja. Kinerja itu bukan hanya keuangan tapi hasilnya, ini yang harus didorong di Sulbar dengan WTP tapi tertinggi hasilnya se-Provinsi,” tandasnya.(rls)

Berita Terkait

Workshop Kick Off Meeting Program RBP, Penghijauan yang Memiliki Nilai Ekonomis Bagi Masyarakat Sulbar
Sekda Mamuju Apresiasi Polda Sulbar Dalam Wujudkan Ketahanan Pangan
Kakanwil Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa
Gelar Rapat Internal, Upaya Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kinerja Jajaran
Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Bahas Pengembangan Layanan
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Analisis Konsepsi Pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar
Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Ketua DPRD Mamuju Tengah, Siap Berkolaborasi
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Bulan Ramadhan, Enam Kabupaten Serentak Lakukan Pasar Murah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:42 WIB

Workshop Kick Off Meeting Program RBP, Penghijauan yang Memiliki Nilai Ekonomis Bagi Masyarakat Sulbar

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05 WIB

Sekda Mamuju Apresiasi Polda Sulbar Dalam Wujudkan Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:12 WIB

Kakanwil Lantik Anggota Pengganti Antar Waktu MPD Notaris Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan Mamasa

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:37 WIB

Gelar Rapat Internal, Upaya Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kinerja Jajaran

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:00 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Bahas Pengembangan Layanan

Berita Terbaru