Sekprov Sulbar Gelar Exit Meeting, Bahas Pemeriksaan dan Temuan Awal BPK

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sukbar. Kegiatan itu berlangsung di Rumah Jabatan Sekprov Sulbar, Rangas, Mamuju, Senin, 16 Oktober 2023.

Muhammad Idris mengungkapkan, BPK RI sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap berbagai objek dan entitas yang menjadi perhatian di sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulbar.

“Tujuannya itu, untuk paling tidak menemukan indikasi-indikasi kesalahan dari perencanaan ke eksekusi. Nah, itu tujuannya adalah bagaimana kita ini di dalam pertemuan awal, akhirnya bisa mengetahui indikasi itu yang muncul,” kata Idris .

Hal itu, kata Idris, sangat dibutuhkan sebagai koreksi internal dan untuk mengetahui dari awal kemungkinan masalah yang bersinggungan dengan hukum ataukah hanya sebatas pembinaan.

“Indikasi-indikasi ini sangat dibutuhkan untuk kita melakukan koreksi internal, sekaligus dari awal kita mengetahui kemungkinan masalah yang terjadi yang bersinggungan dengan aspek hukum yang bersinggungan dengan aspek pembinaan, itu sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Idris pun mengapresiasi kehadiran BPK RI dan meminta kedepannya melengkapi rekomendasi-rekomendasi untuk memperbaiki tatanan pemerintahan Sulbar.

“Misalnya, Barang Milik Daerah (BMD). Itu pasti banyak yang lalai terhadap pencatatan dan itu bisa indikasi berulang. Kalau berulang kan ada hal yang menarik, kalau di entitas yang sama berulang pada kasus yang sama berarti ada hal yang tidak normal,” ungkap Idris.

Hal yang tidak normal itu bakal dicari penyebabnya untuk mengambil tindakan. Mulai dari penggeseran jabatan, pemberhentian, bahkan penanganan hukum.

“Nah, hal yang tidak normal ini lah kita ingin cari tau apa penyebabnya, ada unsur kesengajaan kah, ada unsur manipulasi kah, atau ada unsur ketidaksengajaan. Semua itu kita harus pilah sehingga kita bisa mengambil tindakan. Misalnya, sih A ini digeser, sih A ini di berhentikan, atau sih A ini ya udah ditangani aspek hukum,” pungkasnya.

“Pertemuan ini akan kami pakai untuk memberikan instruksi kepada OPD. Tapi yang paling penting itu, kebutuhannya nanti saat pemeriksaan karena ini baru indikasi,” tutup Idris.

Berita Terkait

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL
SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:11 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WIB

Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB

Hallo Polisi

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:16 WIB