Sekprov Sulbar Lantik Satu Pejabat Administrator dan 7 Pejabat Fungsional

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat administrator dan fungsional lingkup Pemprov Sulbar, di Rujab Sekda Provinsi Sulbar, Rabu, 16 Oktober 2024.

Satu orang pejabat administrator dilantik berdasarkan SK Gubernur. 800.1.3.3/193/2024 Tentang Pengangkatan dalam jabatan Administrator lingkup pemerintah provinsi Sulbar, yakni Drs. Aksan sebagai Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran. Selain itu, Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/140/2024 tentang Pengangkatan dalam jabatan fungsional, terdapat tujuh orang pejabat fungsional yang dilantik.

Baca Juga :  Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas bagi Warga Dunia Berkualitas

Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, pelantikan pejabat fungsional ini adalah pelantikan tertunda hanya karena karena ketidakhadiran sebelumnya. Ditambah satu pejabat administrator yang merupakan pelantikan secara khusus untuk mengisi kekosongan jabatan di Satpol PP dan Damkar.

Idris mengatakan, terkati kekosongan pejabat administrator di sejumlah OPD juga telah disampaikan kepada PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan semoga dapat segara dilakukan pengisian.

Kepada pejabat yang dilantik Sekprov berharap agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan terpenting mengedepankan etika. Begitupun bagi pejabat fungsional agar senantiasa membantu dalam mengatasi persoalan di OPD.

Baca Juga :  Terima Mandat Sebagai Ketua DPRD Sulbar, Begini Komitmen Suraidah

“Pejabat fungsional untuk mewujudkan tuntutan organisasi, membantu kadis melakukan maping problem, analis, dan memberikan pertimbangan pimpinan yang seharusnya dijalankan dalam organisasi,” ucap Idris.

Sekprov juga menyampaikan, masih banyak hal perlu dibenahi di provinsi yang kini berusia 20 Tahun. “Maka jangan ada ekspektasi berlebihan bahwa Sulbar harus terbaik untuk semua hal, tetapi ke arah komitmen untuk memperbaiki segala hal. Inilah diharapkan kepada kawan kawan semua,” pungkasnya. (Rls)

Berita Terkait

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi
Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman
Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Sinergi dengan Rumah BUMN Mamuju untuk Peningkatan Pendaftaran KI
Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kepala Divisi P3H Hadiri Rakor Aplikasi E-Harmonisasi Ranperda, Dorong Efisiensi dan Transparansi Pembentukan Peraturan Daerah
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Rakernis BPHN Tahun 2025, Tantangan dan Peluang Menuju Masyarakat Sadar Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pj Sekprov Sulbar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pembentukan SPAM, Pemprov dan Pemkab Harus Berkolaborasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:40 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Kabupaten Majene, Kadiv P3H Sampaikan Apresiasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:25 WIB

Bahas Perda, Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Rapat Konsultasi dengan DPRD Polman

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:24 WIB

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Audiensi dengan Komandan Lanal Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Antusiasnya Warga Pasangkayu Menanam Pisang Cavendis

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:24 WIB