Sekretariat DPRD Sulawesi Barat Gelar Rapat Koordinasi Pasca Putusan MA Terkait Pencabutan Perpres 53 Tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi dampak yang ditimbulkan oleh keputusan tersebut.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat, dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kabag Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Sulawesi Barat dengan kehadiran sejumlah tokoh penting, seperti Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Sulawesi Barat Rizki Satriyo Nugroho, Sekretaris Dewan Muhammad Hamzih, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Nuryani, serta perwakilan BPKP dan Inspektorat Sulawesi Barat. Turut hadir dalam pertemuan ini, Kabag Pengawasan dan Penganggaran Irma Trisnawati, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, dan beberapa staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.

Dalam pembahasan tersebut, para peserta rapat menyoroti langkah-langkah strategis yang perlu diambil guna menyesuaikan standar penganggaran daerah sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku pasca pencabutan Perpres 53 Tahun 2023. Pertemuan ini juga difokuskan pada pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang.

Sekretaris DPRD Sulawesi Barat, dalam keterangannya, menekankan pentingnya sinergi antara Sekretariat DPRD dengan APIP, BPK, dan Biro Hukum. “Kami memahami bahwa putusan MA ini memiliki implikasi besar terhadap proses penganggaran di tingkat daerah. Oleh karena itu, kami bersama dengan APIP, BPK, dan Biro Hukum akan terus berkoordinasi untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak BPK Perwakilan Sulawesi Barat menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan bimbingan serta solusi dalam membantu Sekretariat DPRD menyesuaikan standar penganggaran yang baru. “Kami siap memberikan pengarahan agar proses penganggaran dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi, sehingga tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” ungkap perwakilan BPK dalam rapat tersebut.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan dan langkah konkret yang akan diterapkan di lingkungan DPRD Sulawesi Barat guna menjaga stabilitas keuangan daerah serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

Berita Terkait

Program Sulbar Digital, Internet Gratis Akhiri Tradisi Warga Desa Losso Berburu Sinyal ke Gunung
Junda Maulana Launching GARATTA TBC, Dorong Kolaborasi Lawan Tuberkulosis di Sulbar
Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal
Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi
Raker Pimpinan Sulbar Evaluasi PSN, SDK Soroti Masalah Data dan Koordinasi
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir Bersama Sambut 1448 H, Gubernur Suhardi Duka: Ini Ikhtiar Memohon Keberkahan dan Rezeki
BPBD Sulbar Evaluasi Kinerja Triwulan II 2026, Perkuat Program Penanggulangan Bencana
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:17 WIB

Program Sulbar Digital, Internet Gratis Akhiri Tradisi Warga Desa Losso Berburu Sinyal ke Gunung

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:43 WIB

Junda Maulana Launching GARATTA TBC, Dorong Kolaborasi Lawan Tuberkulosis di Sulbar

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:04 WIB

Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:01 WIB

Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi

Berita Terbaru