Sempat Tertunda Lama, Lewat Ombudsman Sulbar, Ijazah 22 Siswa SMPS Yapiz Mamuju Terbit

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju menyerahkan ijazah 22 siswa SMPS Yapiz Mamuju yang telah lama tertunda (30/9/2021).

Hal tersebut disebabkan karena siswa tersebut tidak didaftarkan ke dalam sistem sebagai peserta ujian nasional tahun pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021, namun pihak sekolah telah mengeluarkan surat keterangan lulus padahal tidak terdaftar sebagai pesera ujian. Terdapat 9 siswa yang lulus di tahun ajaran 2019/2020 dan 13 siswa yang lulus di tahun ajaran 2020/2021 namun pihak sekolah tidak mendaftarkan siswa tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju menyerahkan langsung ijazah tersebut kepada pihak sekolah dan disaksikan para siswa dan orang tua siswa.

“Setelah melalui proses panjang dan energi yang banyak, akhirnya ke-22 siswa SMPS Yapiz ini sudah bisa diterbitkan. Dan sebenarnya hari ini, kita mau menyerahkan semuanya, cuma masih ada sekitar 5 orang yang belum datang secara langsung. Jadi sisanya akan kami serahkan ketika siswa atau orang tua ataupun walinya datang sendiri ke kantor,” ungkap Saharuddin.

Menurutnya seluruh pihak sangat berperan dalam proses pengurusan ijazah tersebut, dan melalui Ombudsman RI Sulawesi Barat hal itu bisa terealisasi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga siswa/i ini bisa mendapatkan ijazah, terlebih lagi kepada Ombudsman yang telah banyak membantu,” tambahnya.

Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat didampingi beberapa asisten Ombudsman juga turut hadir menyaksikan proses penyerahan ijazah tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi pelapor yang mengadu ke Ombudsman. Karena tidak ada yang sempurna di dunia ini dan cara memperbaiki pelayanan adalah dengan mengadu ke lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu, termasuk Ombudsman di dalamnya,” kata Lukman Umar.

Lebih jauh, Lukman berharap seluruh pihak bisa memetik hikmah dari permasalahan tersebut agar terus melakukan perbaikan baik tingkat pemerintah sampai kepada penyelenggara pendidikan.

“Di kesempatan ini, kami juga memberikan kesempatan kepada pihak SMPS Yapiz Mamuju untuk segera menyelesaikan penulisan dan pendistribusian ijazah tersebut paling lama 14 hari sejak kegiatan hari ini,” tambah Lukman.

Lukman menyampaikan harapannya kepada seluruh siswa untuk bangkit dan terus belajar agar bisa menjadi orang hebat ke depannya. Karena di antara mereka sudah ada yang melanjutkan pendidikan di SMK maupun SMA.

“Ini merupakan tonggak sejarah buat kalian, kita harus bangkit, kita ambil banyak pelajaran dari kejadian ini,” pungkas Lukman.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru