Semua Kampus di Polman Kini Wajib Miliki Mata Kuliah Soal Pendidikan Anti Narkoba

POLMAN — Seluruh Perguruan Tinggi di Polman Keluarkan Surat Keputusan terkait Pendidikan Anti Narkoba bagi mahasiswa tahun ajaran akademik 2022/2023. Dalam salah satu poin yang terdapat pada surat keputusan tersebut adalah Implementasi Pendidikan anti Narkoba yang masuk pada kurikulum dan menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa di semester Awal.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar, Syabri Syam, S.Pd, M.Si saat menyelenggarakan launching Modul Ketahanan Diri Mahasiswa Anti Narkoba Pendidikan Anti Narkoba mengapresisai langkah sejumlah perguruan tinggi di Kab. Polman dapat memasukkan materi perkuliahan anti narkoba yang menjadi mata kuliah wajib dalam rangka membentengi generasi kita dari pengaruh negatif penyalahgunaan narkoba.

“Memasukkan materi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus ini sangat penting. Apalagi, saat ini peredaran barang-barang terlarang dengan berbagai modus dan sasaran semakin marak,”Ujarnya.

Lanjut dikatakan, Adanya mata kuliah/pembelajaran pendidikan anti narkoba ini merupakan sinergitas dan kolaborasi BNNK Polman dengan seluruh perguruan tinggi di wilayah kabupaten Polman. Ini bagian dari strategi kami mempersempit oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menyalahgunakan dan mengedarkan narkoba di lingkungan kampus. Jika sampai terjadi, nama baik pendidikan dan institusi perguruan tinggi akan rusak.

“Ini harus dilakukan demi menjaga marwah dan kualitas pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi. Jangan sampai karena ulah satu oknum, nama baik pendidikan kita tercoreng dan rusak,” kata Syabri Syam.

Syabri menyebut seluruh kampus sudah melaksanakan pembelajaran Pendidikan Anti Narkoba mulai bulan September ini. Hal ini berdasarkan surat keputusan yang di keluarkan oleh masing-masing Rektor maupun Ketua Perguruan Tinggi se Kab. Polewali Mandar.

Lebih lanjut, Syabri menjelaskan untuk modul pendidikan ketahanan diri mahasiswa anti narkoba kami pihak BNNK Polman sudah bahas bersama para dosen pengampuh dari masing-masing perguruan tinggi yang selanjutnya akan menjadi bahan ajar di kampus.

Ditempat yang sama, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Sulawesi Barat dan juga Rektor Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman), Dr. Chuduriah Sahabuddin, M. Si mengatakan, langkah yang diambil BNNK Polman harus disambut progresif oleh seluruh penyelenggara perguruan tinggi di Kab. Polman. Sudah saatnya kampus bersinergi dan mengambil bagian dalam upaya p4gn.

Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah (ITBM ) Polman Nur Sahdi Saleh, mengatakan, pendidikan anti narkoba sudah menjadi bagian dalam kurikulum ITBM. Di dalamnya, antara lain, ditekankan mengenai ketahanan diri mahasiswa pengaruh buruk narkoba dan pengetahuan aspek hukum yang masuk dalam pengajaran Pancasila.

Senada dikatakan, Mewakili Rektor IAI DDI Polewali Mandar, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Abd. Latif, SH., MH mengatakan bahwa pengaplikasian tema anti narkoba di IAI DDI Polman telah dilaksanakan sejak lama, khususnya di Program Studi Syariah dan Hukum Keluarga.

Sebagai informasi, pada kesempatan ini Bupati Polewali Mandar yang di wakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Polman Hj. Asliah Rahim, S.Sos.,M. Si berkesempatan melaunching Modul Ketahanan Diri Mahasiswa Anti Narkoba.

Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya mendorong P4GN sebagai salah satu perda prioritas yang harus dibahas bersama DPRD.

Dikatakan, Salah satu persyaratan dalam penyelesaian Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II adalah penyusunan inovasi ilmiah berupa proyek perubahan Strategi Penguatan Ketahanan Diri Mahasiswa Anti Narkoba menuju Kampus Bersinar melalui pengaplikasian modul anti narkoba sebagai instrumen pengajaran P4GN.

“Proyek Perubahan ini diharapkan menjadi model pencegahan di seluruh jenjang perguruan tinggi. Dari Polman kita mulai untuk Indonesia,”Pungkasnya.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *