Iklan Google AdSense

Seorang Sopir Tertidur di Lampu Merah, Kasat Samapta : Ini Penyebab Kemacetan Lalu Lintas Pagi Ini

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Ada saja tingkah seorang pengendara mobil yang membuat geger pengguna jalan pagi ini di simpang empat jalan Sultan Hasanuddin Mamuju. Senin, 9 Desember 2024

Iklan Bersponsor Google

Randy (35) seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai sopir, tertangkap basah tertidur pulas di dalam kendaraannya saat berhenti di lampu lalu lintas yang sedang menyala merah. Kejadian tersebut menyebabkan kemacetan parah di sekitar lokasi.

Kasat Samapta Polresta Mamuju Iptu Sirajuddin Mengatakan Kendaraan Randy berhenti di lampu merah namun tidak kunjung bergerak meskipun lampu telah berganti hijau.

Para pengendara lain yang berada di belakangnya mencoba membunyikan klakson, tetapi Randy tetap tidak memberikan respons. Lanjutnya

Baca Juga :  Sukseskan Agenda Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Se- Indonesia Polda Sulbar Siapkan Dukungan Pengamanan Penuh

Melihat situasi tersebut, tim Patroli Motor (Patmor) yang kebetulan berada di dekat lokasi langsung melakukan pemeriksaan. Setelah mendekati kendaraan, petugas mendapati Randy dalam keadaan tertidur nyenyak dan sulit dibangunkan.

Setelah beberapa kali mencoba, petugas akhirnya berhasil membangunkannya dan mencium aroma minuman keras yang cukup menyengat.

Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui Randy sedang berada di bawah pengaruh alkohol. Ia mengaku mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras sejak malam hingga dini hari di rumah temannya di Kompleks Pemda Mamuju. Tambahnya

Baca Juga :  Kejati Sulbar kembali Tahan 3 Tersangka Pengalihan Hak Pada Hutan Lindung, Satu Diantaranya Kepala BPN Mejene

Kami menemukan bukti bahwa pengemudi telah mengonsumsi minuman keras secara berlebihan. Kondisinya saat ini tidak memungkinkan untuk mengemudi. ujar Kasat Samapta

Randy kemudian diamankan kekantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kendaraannya juga dipindahkan untuk mengurai kemacetan yang sempat terjadi akibat insiden ini. Jelas Iptu Sirajuddin

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya bertanggung jawab saat berkendara. Mengemudi dalam keadaan mabuk tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Aparat kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ungkapnya

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB