Serahkan Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Wujud Dukungan Kemenkumham Sulbar Mencegah Pelanggaran

- Jurnalis

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Bersama Sekda Pemprov Sulbar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyerahkan sertifikat pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual yang ada di Sulawesi Barat.

“Pada momentum Mobile Intellectual Property Clinic kami menyerahkan sertifikat pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual kepada Toko Sikapaiya dari Kabupaten Majene dan Toko Family dari Kabupaten Mamuju. Sertifikat tersebut langsung dikeluarkan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual” ujar Parlindungan (18/8  )

“Saya memberikan apresiasi kepada penerima sertifikat karena telah berupaya mendukung perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Sulbar. Saya berharap hal ini akan menjadi contoh bagi yang lain untuk mendapatkan sertifikat tersebut” sambung salah satu kakanwil dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly.

Pada kesempatan mendampingi penyerahan, Kadivyankum Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyampaikan bahwa terhadap Sikapaiya Majene dan Family Mamuju telah dilakukan penilaian. “Baik Sikapaiya maupun Family telah memenuhi kualifikasi yang ditentukan sehingga berdasarkan penilaian dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual kepada mereka berhak diberikan sertifikat” papar Rahendro.

“Tim telah melakukan serangkaian tahapan dimulai dari penyebaran kuisioner kepada pemilik, pengunjung serta melakukan pengawasan atas produk yang diperjualbelikan di toko tersebut. Sertifikat hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang atau ditarik jika ternyata dikemudian hari kedua toko tersebut didapati barang palsu” lanjut Rahendro.

Mengutip dari informasi dari websitenya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus berupaya mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) yang telah membelenggu beberapa tahun belakangan. Salah satu wujud nyata yang dilakukan oleh DJKI melalui program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI yang diselenggarakan se-Indonesia. DJKI berupaya menyasar lebih banyak pusat perbelanjaan untuk dilakukan sertifikasi. Hal ini merupakan tindakan preventif dalam mencegah pelanggaran KI.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru