Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi Dasari Aturan Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Revisi Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah disahkan memuat peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi di bidang penegakan hukum. Peraturan tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

 

“Sudah terjadi peristiwa tragis di mana petugas Imigrasi gugur saat menjalankan tugas. Pada April 2023, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam orang asing yang ingin kabur dari ruang detensi. Dia [orang asing] ini terlibat terorisme dan kala itu ditangani oleh Densus 88 Antiteror bersama Imigrasi,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Jumat (27/09/2024).

 

Risiko kerja yang tinggi juga mengintai petugas imigrasi yang menjaga perbatasan negara, khususnya area rawan konflik. Petugas seringkali melakukan pengamanan terhadap pelaku kejahatan transnasional berbahaya, sehingga penggunaan senjata api dibutuhkan sebagai perlindungan diri dan memastikan petugas dapat menangkap pelaku.

Baca Juga :  Pasien Gizi Buruk Ditemukan Di Wajo, Saat Sudah Dalam Penanganan RSUD

 

Ancaman kekerasan, terorisme, dan kerusuhan yang mungkin dihadapi petugas membuat persenjataan tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga menimbulkan efek gentar bagi orang asing yang hendak mencoba melawan petugas.

 

Tahun 2024, kinerja Imigrasi dalam penegakan hukum kinerjanya semakin baik. Penindakan

 

keimigrasian pada Januari-September meningkat 124%, atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Selama Januari-September 2024 tercatat sebanyak 3.393 penindakan keimigrasian telah dilaksanakan oleh satuan kerja Imigrasi di seluruh Indonesia. Volume operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian yang lebih tinggi menimbulkan risiko yang lebih besar kepada petugas dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Baca Juga :  DPRD Mamuju Dengarkan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi

“Kita lihat referensi dari negara-negara lain yang penyelenggaraan fungsi keimigrasiannya sudah maju. Seperti Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia dan Malaysia. Petugas imigrasi di negara-negara ini diizinkan pakai senjata api, tentunya dengan aturan yang sangat ketat,” lanjut Silmy.

 

Silmy menyebut, pemerintah sedang mengatur mekanisme penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi melalui peraturan menteri. Langkah ini diambil setelah melewati tahap kajian dan uji publik yang komprehensif.

 

“Dengan adanya tanggung jawab baru ini, kami akan menentukan kriteria yang ketat bagi petugas yang berhak membawa senjata api, serta prosedur penggunaan yang jelas, termasuk batasan-batasannya. Untuk sekarang belum kita terapkan [penggunaan senjata api] karena masih menunggu aturan turunannya,” pungkas Dirjen Imigrasi.

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten di Kantor Bupati Mamuju
Pembangunan Jalan Bonehau-Kalumpang, Gubernur Suhardi Duka Siap Temui Menteri PUPR
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Janji Alokasikan Rp50 Miliar untuk Kabupaten Mamuju di 2026
Kapolresta Mamuju Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Amanatnya
Senter KIM Kominfo Sulbar Kerjasama DPRD Sulbar Kembali Menyasar Kabupaten Majene, Libatkan Konten Kreator hingga Komunitas
Wagub Sulbar Terima Aspirasi Masyarakat di Rumah Makan, Jalan Tani Jadi Sorotan
Hari Kesadaran Nasional: Plh Sekda Sulbar Ajak ASN Bangun Suasana Kerja Positif dan Kolaboratif
Plh Sekprov Sulbar , Herdin Ismail Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator  
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 13:11 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten di Kantor Bupati Mamuju

Kamis, 17 April 2025 - 12:59 WIB

Pembangunan Jalan Bonehau-Kalumpang, Gubernur Suhardi Duka Siap Temui Menteri PUPR

Kamis, 17 April 2025 - 12:35 WIB

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Janji Alokasikan Rp50 Miliar untuk Kabupaten Mamuju di 2026

Kamis, 17 April 2025 - 12:15 WIB

Kapolresta Mamuju Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Amanatnya

Kamis, 17 April 2025 - 12:03 WIB

Senter KIM Kominfo Sulbar Kerjasama DPRD Sulbar Kembali Menyasar Kabupaten Majene, Libatkan Konten Kreator hingga Komunitas

Berita Terbaru

Polman

Bupati Polman Hadiri Peluncuran SP2D Online

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:25 WIB