Sinergi Dengan Polres dan Kejari, Kemenkumham Sulbar Edukasi Tertib Administrasi Kepada PPNS di Kabupaten Polewali

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyebut bahwa dalam melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik, PPNS perlu dibekali dengan kompetensi teknis dan pemahaman administratif. Hal ini disampaikan Rahendro saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Hukum Umum terkait peningkatan kompetensi teknis dan pemahaman administrasi bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diikuti oleh sejumlah PPNS di Polewali Mandar.

“Untuk mendukung pelaksanaan tugas, PPNS harus kompeten di bidang  teknis penyidikan, utamanya dalam koordinasi dengan Penyidik Polri dan Penuntut Umum Kejaksaan. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah memiliki pemahaman mengenai administrasi keanggotaan PPNS. Melalui kegiatan ini saya mengajak seluruh PPNS di Polman agar lebih tertib dalam administrasi” ujar Rahendro.

Pada kesempatan tersebut Rahendro menambahkan bahwa PPNS yang ada di seluruh Sulawesi Barat baik itu yanga ada di pemda provinsi, kabupaten, dan instansi vertikal perlu mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan. Kami meminta kepada para narasumber dari kepolisian dan kejaksaan untuk dapat memberikan pemahaman tambahan terkait teknis penyidikan, koordinasi, pelaksanaan tugas, termasuk hukum acara pidana” sambung Rahendro.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa tertib administrasi lingkup PPNS Sulbar yang dinilai perlu di tingkatkan lagi.

“Sebenarnya keberadaan Permenkumham No. 5 Tahun 2016 telah mengatur ihwal tertib administrasi bagi PPNS. Hanya saja dalam pelaksanaannya dilapangan kami butuh Kerjasama dan partisipasi dari PPNS, misalnya kami sering mengalami kesulitan terkait updating data, karena ada PPNS yang berpindah tempat, itu tidak langsung melaporkan ke kami ” imbuh salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Tak hanya itu, Kakanwil Parlindungan menyampaikan pesan kepada seluruh PPNS dalam melaksanakan tugas senantiasa menanamkan prinsip tanggung jawab dan amanah. “Bangun koordinasi dengan Penyidik Kepolisian dan Kejaksaan terkait pada setiap pelaksanaan penegakan hukum” pungkasnya

Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kasipidum Kejari Polman, Korwan PPNS Polres Polman dan Kasi Bimbingan dan Evaluasi PPNS Direktorat Pidana Ditjen AHU dengan moderator Asri, Kasub Layanan AHU Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB