Iklan Google AdSense

Sudah Dilirik Para Investor, Kemenkumham Sulbar Upayakan Sertifikat Indikasi Geografis Tenun Ikat Sekomandi Untuk Perlindungan Intelektual

- Jurnalis

Jumat, 31 Maret 2023 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan pertemuan lanjutan pemenuhan dokumen pendaftaran deskripsi Indikasi Geografis Kain Tenun Ikat Sekomandi di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis (30/3).

Iklan Bersponsor Google

Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan dari MPIG Kain Tenun Ikat Sekomandi, Abdi Latief dan Perwakilan dari Dinas Periwisata dan Kebudayaan Mamuju, Marwan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati pada kesempatan itu mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari proses pendaftaran IG yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

“Sesuai arahan dari DJKI perlu dilakukan perbaikan data dukung oleh Pemkab Mamuju dan MPIG agar proses pendaftaran IG Kain Tenun Ikat Sekomandi dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya sehingga pada akhirnya memperoleh sertifikat IG” ujar salah satu Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu

Baca Juga :  AIM Ikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Pada pertemuan tersebut pihak Pemkab Mamuju dan MPIG telah memutuskan penetapan penggunaan nama IG dengan Kain Tenun Ikat Sekomandi.

“Berkas perbaikan dokumen kelangkapan deskripsi Kain Tenun Ikat Sekomandi akan diserahkan kepada Kanwil pada pekan depan agar dapat segera kami teruskan ke DJKI” lanjut Rahendro Jati.

Baca Juga :  Biro Barjas Mulai Patroli E Katalog Lokal

Selanjutnya, Tim KI Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar akan melakukan koordinasi ke DJKI terkait kelengkapan data dukung dan mendorong agar proses pemeriksaan substansi ke Sekomandi dapat segera dilaksanakan.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan saat menemui Bupati Mamuju mengemukakan akan pentingnya IG Kain Tenun Ikat Sekomandi mengingat kekhasan dan keindahan motif serta keunikan proses pembuatan yang tidak dimiliki kain tenun lainnya.

“Berdasarkan hal tersebut, saya mendapat informasi bahwa sudah ada investor yang tertarik dengan Kain Tenun Ikat Sekomandi. Sehingga yang terpenting adalah melakukan perlindungan hukum intelektualnya melalui pencatatan IGnya” ujar Parlindungan beberapa waktu lalu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras
DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025
Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan
Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:13 WIB

DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Berita Terbaru