Iklan Google AdSense

Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 Kanwil Kemenkumham Sulbar Berjalan dengan Lancar

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat telah dilaksanakan dengan lancar.

Iklan Bersponsor Google

Pada Kamis (15/6/2023), bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, kegiatan ini resmi ditutup oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Jawaruddin.

Dalam arahannya Jawaruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah dan kebijakan serta program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 serta mempriorotaskan pengalokasian kegiatan yang mendukung capaian reformasi birokrasi serta kinerja kementerian hukum dan ham khususnya Kanwil Kemenkumham Sulbar.

“Guna mengefektifkan anggaran yang ada diharapkan agar disusun berdasarkan skala prioritas dan sesuai dengan postur agar meminimalisir revisi anggaran dan memastikan pelaksanaan anggaran agar dapat terserap secara maksimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Musrembang di Tommo Dihadiri Wakil Ketua DPRD Mamuju

Dalam pelaksanaan kegiatan supervisi pagu indikatif Tahun Anggaran 2024 Kantor Wilayah dan UPT telah menyusun pagu sesuai dengan Pagu Indiatif dan berdasarkan kaidah-kaidah penganggaran yang telah ditetapkan.

Selanjutnya hasil penyusunan pagu indikatif akan dibuatkan pengantar untuk disampaikan ke Biro Perencanaan paling lambat tanggal 16 Juni 2023 berdasarkan surat dari kepala biro perencanaan nomor : SEK-PR.01.04-22 tanggal 26 Mei 2023, Hal Penyampaian Pagu Indikatif TA 2024 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar dalam penyusunan RKA-KL TA 2024 memastikan penerapan kaidah-kaidah penganggaran yang baik.

Baca Juga :  Gelar Rapat Kerja Teknis, Kadivpas Kemenkumham Sulbar Dorong Peningkatan Pemanfaatan TI

Parlindungan menilai, penerapan kesesuaian jenis belanja, dan penerapan bagan akun standar yang tepat, sumber pendanaan serta standar biaya untuk mencapai target-target output prioritas, untuk menghindari tidak terserapnya anggaran di akhir tahun.

“Untuk itu, supervisi ini dilakukan agar RKA dapat menjadi landasan yuridis formal dalam memilih sumber dana dan penggunaan dana salah satunya adalah untuk menampung dan menganalisa serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan sehingga dapat mencapai hasil yang maksimal“ lanjut salah seroang Kakanwil unit wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari
Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Talkshow Inkubator Bisnis : Akselerasi UMKM Lokal Menuju Mamasa Mamase dan Sulbar Berdaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari

Berita Terbaru