Tahan Oleh-oleh “Kepiting” Milik Warga, Balai Karantina Sulbar Hanya Berani Sama Orang Kecil, Orang Besar Mana Berani

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Ardi (30 Tahun), warga Dusun Salubarana, Desa Lara, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah (Mateng) alami nasib apes di pelabuhan Simboro, Mamuju, Minggu (16/6/24) Sore.

Betapa tidak, niat membawa oleh-oleh beberapa ekor kepiting dari Kalimantan untuk dinikmatinya di momen lebaran idul adha 1445 hijriah bersama keluarganya justru ditahan pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Barat.

Kepada wartawan, Ardi mengaku sangat sedih dan kecewa atas sikap dan tindakan pihak Balai Karantina yang tidak memberi kebijaksanaan padanya.

“Saya 3 tahun merantau ke Kalimantan, pulang kampung di momen idul adha tahun ini. Saya bawakan oleh-oleh kepiting bagi keluarga yang saya cari 3 hari 3 malam, tapi ditahan dan disita di pelabuhan Simboro” ungkap Ardi dengan sedih.

Mestinya, kata dia, pihak Balai memberi kebijaksanaan, apalagi untuk kebutuhan lebaran di kampung, bukan untuk diperjual belikan.

“Jika seandainya saya tahu lebih awal bahwa harus ada surat dan dokumennya, maka saya pasti akan urus surat-suratnya di Kalimantan. Masalahnya kita tidak tahu. Kemudian, sejak di pelabuhan Balikpapan kepiting saya ini tidak ditahan sama sekali,” sesalnya.

Pimpinan media online Sulbarterkini.com, Iqbal, yang ikut mendampingi Ardi juga menyesalkan tindakan petugas Balai Karantina. Apalagi, kepiting yang dibawa tidak dalam jumlah banyak. Hanya untuk dikonsumsi di hari lebaran saja.

“Harusnya arif dan bijaksana. Ini bukan penyelundupan. Ini tidak untuk diperjualbelikan. Tidak juga dalam jumlah banyak. Ini momen lebaran, untuk dinikmati bersama keluarga. Kebiasaan petugas-petugas kita sangat tegas pada rakyat kecil, tapi kepada orang-orang besar mana berani mereka seperti ini,” tegas Iqbal.

Apalagi, tambah Iqbal yang juga pengurus LSM Jaringan Masyarakat Non Partisan (Jari Manis) Sulbar ini, pihak Balai selama ini juga tidak masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Jadi mana mungkin warga-warga di Desa tahu aturan-aturan seperti ini. Pernah tidak sosialisasi langsung ke Desa-desa. Jujur, saya sangat menyesalkan tindakan yang tidak arif dan bijaksana yang dilakukan petugas Balai Karantina,” tegasnya lagi.

“Saya kasihan sama keluarga yang bawaannya tadi disita. Niatnya ingin membawakan oleh-oleh keluarganya berupa kepiting, tapi sayang sekali karena langsung disita oleh pihak Balai,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi Sulbaronline belum menemukan nomor telpon pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulbar.

 

Berita Terkait

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker
Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar
Siamasei Band Guncang Mall Matos Mamuju, Pengunjung Malam Minggu Terhibur
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Dari Kuli Tinta ke Pengacara, Imanuddin SH Dijuluki “Hotman Sulbar”
Bakti Kesehatan Polda Sulbar di Kopeang, Dukung Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas
Medivac ABK di Perairan Mamuju, Tim SAR Evakuasi dari Kapal Asing
Kareg Sulbar Tegas: Suspend SPPG Untuk Perbaikan Program MBG
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:36 WIB

IJS Sulbar Perkuat Sinergi Lewat Raker

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:20 WIB

Satpol PP Mamuju Disorot, IJS Sulbar Singgung Dugaan Anggaran Fiktif Rp1,1 Miliar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:57 WIB

Siamasei Band Guncang Mall Matos Mamuju, Pengunjung Malam Minggu Terhibur

Jumat, 24 April 2026 - 19:01 WIB

Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Kamis, 23 April 2026 - 20:36 WIB

Dari Kuli Tinta ke Pengacara, Imanuddin SH Dijuluki “Hotman Sulbar”

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB