Iklan Google AdSense

Team Jatanras Polda Sulbar Kembali Ringkus Residivis Pelaku Pencurian

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Team Jatanras Polda Sulbar kembali berhasil meringkus residivis pelaku pencurian, di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Penangkapan pelaku pencurian ini dipimpin langsung AKP Jamaluddin,SH, bersama Bripka Endar, Bripka Amirullah, Brigpol Syukur dan Briptu Rudi Hartono.

Pelaku yang di ketahui bernama Rian Hidayat Alias Rudi (29) Warga Dusun Kampung Jati, Kelurahan Sinyoyoi selatan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Direktur Kriminal khusus (Dir Krimum) Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Artana, SH.l, menjelaskan, pelaku yang merupakan residivis dengan kasus yang sama ini diamankan berdasarkan Laporan Polisi No. LP/501/XII/2019/SPKT RES MAMUJU, tanggal 23 Desember 2019 tentang kasus pencurian elektronik.
2 (Dua) Unit HP Realme Warna biru, dan HP Oppo A37 Warna Gold.

Baca Juga :  Irwil IV Kunjungi Sulawesi Barat, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Jadi Penyemangat Jalankan Reformasi Birokrasi

“Korbannya sendiri adalah pelajar warga jalan Gatot Subroto, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju,” Kata I Nyoman Artana.

Masih kata I Nyoman Artana, bahwa saat pelaku diamankan tepatnya di teman karema, Kecamatan Mamuju. Oleh pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pencurian di rumah korban tepatnya pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019, jam 03.00 Wita.

Baca Juga :  Cukupi Kebutuhan BBM Untuk Masyarakat, Pemprov Sulbar dan Pertamina Kerja Sama Pembangunan SPBU

“Bukan itu saja, pelaku ini juga diketahui melakukan pencurian dibeberapa TKP di didalam Wilayah hukum Polda Sulbar,”ujarnya.

Ditambahkan, bahwa Saat ini Tersangka dan Barang bukti 2 Hand Phone telah diamankan di Dit Reskrimum Polda Sulbar guna untuk proses lebih lanjut.

“Satu cacatan pelaku ini sendiri diketahu baru keluar dari Rutan Mamuju setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan,”tutupnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda
Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar
Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital
BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data
Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah
TB Mengancam, Sulbar Gencarkan Deteksi Kasus di Puskesmas Tampa Padang
GPM Serentak di Sulbar: Pemkab Kompak Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
Wagub Hadiri Praharlah Sulbar ke-21: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Penghargaan Dari Kementerian Hukum Kepada Kades Bonda

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:08 WIB

BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Bapperida Sulbar Gaspol Ketahanan Pangan & Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terbaru