MAMUJU, RAKYATTA.CO — Berakhir sudah pelarian DN, warga Kompleks terminal Pasar baru, Kabupaten Mamuju pelaku pencurian elektronik usai di amankan di tempat persembunyian di kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Penangkapan pelaku sendir berkat kerjasama Team Phyton Polresta Mamuju di back up oleh personil Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar. Tepatnya tanggal 1 januari 2020 sekitar pukul 01:00 wita.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah, menjelaskan, penangkapan tersangka pelaku pencurian Elektronik sendiri berdasarkan adanya laporan LP/507/XII/2019/SPKT. Korbannya Marwiah Hapati Hasan beralamat di Jl. Pattimura Kecamata Mamuju.
“Dari kejadian tersebut, korban kehilangan barang brrupa Satu unit TV 21 lcn, Satulkas satu pintu, Satu mesin cuci Sudah tidak ada lagi ditempatnya/hilang, sehingga korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 7.000.000 (Tujuh juta rupiah),”kata Syamsuriansyah.
Masih kata, Syamsuriansyah, saat pelaku DN ini berhasil diamankan dimana pelali mengakui bahwa benar dirinya telah melakuka pencurian bukan hanya di rumah korban saja akan tetapi pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Mamuju.
“Di jalan Andi Endeng, pelaku mengakui mencuri 1 (satu);buah tv LCD dan barang tersebut ia berikan kepada tantenya,”kata Syamsuriansyah
Sementara di TKP kedua tepatnya di jalan Sultan Hasanuddin sekitar gereja depan PLN, pelaku melakukan pencurian di rumah kosong dan mengambil lima buah loudspeaker dan 1 kipas angin dan kemudian barang tersebut ia jual ke Tantenya dengan harga Rp. 300.000/ buah ditambah harga kipas angin Rp 250.000 . Total harga barang hasil curian yd di jual tersebut senilai Rp.2.000.000. (dua juta rupiah).
“Sementar di TKP ke tiga tepatnya di Perumahan AXURI, pelaku melakukan pencurian berupa 1 (buah) kulkas, 1 (satu) buah mesin cuci dan 1 (buah) tv tabung,”Ungkap Syamsuriansyah
Syamsuriansyah, menambah, bahw adapun Barang bukti yang telah diamankan oleh petugas yakni Empat buah loudspeaker, Satu kipas angin, Satu buah mesin cuci dan Satu Kulkas
“Untuk barang bukti Satu Loudspeaker, dan Satu TV Tabung 21 lnc masih Sementara dalam pencarian. Oleh petugas,” Tutup Syamsuriansyah.