Sengkang – Terkait soal adanya sejumlah tudingan yang terkesan menyudutkan dan memberi kesan buruk serta semacam unsur fitnah yang dialamatkan ke Kantor Departemen Kementeina Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan jelas dengan melempar isu, soal adanya tudingan dan indikasi sejumlah pungutan yang dilakukan dalam beberapa program bantuan anggaran.
Iklan Bersponsor Google
Baik itu untuk program bantuan untuk setiap penerimah taman pendidikan Al Qur’an (TPQ), dana setiap madrasah Diniyah takmiliyah (MDT), dana penerimah bantuan untuk setiap pondok pesantren penerima bantuan operasional pendidikan BOP serta dana tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru sertifikasi madrasah atau tunjangan profesi guru TPG penerimah sertifikasi madrasah se Kabupaten Wajo.
Dengan adanya hal tersebut diatas pihak Kemenag Wajo akhirnya angkat bicara dan sangat menyayangkan adanya hal seperti itu yang dialamatkan ke Kemenag Wajo dan terkesan menyudutkan dan tidak bertanggung jawab.
Kakan Kemenag Wajo, Haji Anwar Amin didampingi salah satu bidang staf Depag Wajo, Yusuf kepada awak media sangat menyayangkan hal tersebut dan ini tentu sangat menciderai dan merusak nama baik Depag Wajo.
Isu tersebut sangat tidak masuk akal dan hanya kesan fitnah semata, itu semua tidak benar dan tidak ada sistim seperti itu dalam lingkup Kemenag Wajo.”Ini hanya mencari cari kesalahan dan ingin menjelekkan nama baik dan itu dugaan tudingan yang sangat tidak masuk akal dan beralasan serta tidak bertanggung jawab oleh oknum yang tidak jelas dan melempar isu isu negatif terhadap Kemenag Wajo, hanya ingin merusak atau semacam melakukan manuver untuk menjatuhkan”.Kesalnya
Kalau isu pungutan yang dialamatkan dengan adanya pungutan sejumlah bantuan yang nilainya sampai jutaan itu jelas salah alamat dan tidak benar sama sekali dan hanya mau merusak nama baik Kemenag Wajo semata apalagi tanpa adanya dasar atau bukti yang cukup bisa masuk akal terimah.
Tentu dalam konteks ini kami sangat dirugikan dan merusak nama baik serta citra dari Depag dan sangat menyesalkan hal tersebut. Kami Kemenag Wajo sangat membantah keras akan hal ini dan itu kami bisa pertanggung jawabkan dan kami bekerja secara profesional dan transparan serta akuntabel.Cetusnya
Sedangkan Andi Muh Asbih Kasubag Depag Wajo mengatakan kalau dengan adanya isu yang belum jelas bisa dipertanggung jawabkan tentu ini kami cross cek ke Pelaksana teknis yg menangani itu, bahwa diantara Penerima sertifikasi itu ada beberap diantaranya tidak memenuhi syarat administrasi untuk menerima sertifikasi, salah satunya adalah yang beraangkutan yang mengajar pasa Madrasah, siswanya tidak mencapai dan memenuhi jumlah standar pembayaran sertifikasi (siswanya minus).
Sehingga butuh beberapa pertimbangan pertimbangan teknis untuk diterbitkan yang namanya Rekomendasi sebagai penerima sertifikasi.”Mungkin dengan proses proses seperti ini terkesan bahwa dana sertifikasinya ditunda, padahal itu tidak dan memang seperti itulah jalur atau aturan yang harus dilalui dan dipenuhi dulu”.Ucapnya
Iklan Google AdSense