Iklan Google AdSense

Tim Ombudsman Pantau Verifikasi Berkas Pelamar CPNS 2019 di Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat melakukan pemantauan tahapan verifikasi berkas pelamar CPNS 2019, dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Iklan Bersponsor Google

Pemantauan ini adalah bagian dari komitmen dan sinergi Ombudsman RI bersama Kemenkumham RI mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan CPNS 2019 dilingkungan Kanwil Kemenkumham disetiap provinsi.

Kordinator tim pencegahan Ombudsman RI Sulbar Irfan Gunadi mengatakan, Ombudsman sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, akan memantau jalannya Seleksi CPNS Tahun 2019 untuk meminimalisir terjadinya Maladministrasi serta memastikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada semua warga Negara.

Irfan juga berpesan kepada semua pelamar CPNS agar tetap waspada dan tidak mempercayai calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan rupiah. “Kami juga terus mengingatkan agar semua pelamar CPNS tetap berfikir rasional sebab sekarang sudah era 4.0 proses penyaringan sudah menggunakan passing grade, jangan sampai adalagi warga yang tertipu oleh calo dengan memberikan sejumlah nominal rupiah sebagai imbalan agar lulus seleksi,” Ungkap Irfan (19/11/19)

Baca Juga :  Kali Pertama Sejak Dilantik, Kakanwil Parlindungan Didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kunjungi Rutan Mamuju

Pelamar CPNS dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar sudah mencapai 1412 orang pelamar. Verifikasi berkas pelamar dilakukan sejak tanggal 18 sampai 25 November 2019 dan akan diberi waktu sanggahan kepada pelamar selama 3 hari setelahnya. Adapun tahap pengukuran tinggi badan akan dilakukan pada 16 – 20 Desember 2019.

Setelah kehadiran Tim Ombudsman RI, pantiai seleksi CPNS dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar akan melakukan evaluasi sebagaimana saran Ombudsman. Salah satunya untuk melihat kondisi 15 orang tenaga verifikator apakah dibutuhkan tambahan personil atau tidak.

Baca Juga :  Terima Hak yang Tertunda 2 Tahun, 37 Orang Guru Apresiasi Ombudsman

Secara umum proses verifikasi berkas berjalan lancar, 15 orang tenaga verifikator ini juga sudah menggunakan akun yang terintegrasi dengan Panselnas di Jakarta. Meski demikian Irfan tetap menghimbau kepada masyarakat jika menemukan indikasi maladministrasi agar menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman RI Sulbar.

Pengaduan dapat disampaikan langsung ke Kantor Ombudsman RI Sulbar beralamat di Jl. Soekarno – Hatta atau melalui sambungan telepon di nomor (0426) 2322049 dan Whatshap 082198732500.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme
Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju
Polsek Tommo Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hanya dalam Waktu 6 Jam
Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju

Minggu, 24 Agustus 2025 - 05:49 WIB

Polsek Tommo Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hanya dalam Waktu 6 Jam

Berita Terbaru