Tim Panitia Kerja DPRD Sulbar Bahas Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Tim Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD di ruang rapat Komisi II pada Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Panja, H. Syamsul Samad, dan didampingi oleh Wakil Ketua Panja, Munandar Wijaya, serta dihadiri oleh anggota Panja lainnya.

Anggota Panja yang hadir di antaranya Saddam, Irfan Pahri Putra, Sukri, Gusrinaldy Sani Caturputra, Andi Muhammar Qadafi, H. Ahmad Junaedi, H. Fadhiliy, Ir. I Putu Suardana, H. Yudiaman, Andi Muh. Qusyairy, Fredy Boy, H. Syarifuddin, Rahmat Ichwan Bahtiar, Sulfakri Sultan, H. Anthoni, Suhadi Kandoa, dan Harun Lullulangi.

Dalam pembukaan rapat, Ketua Panja, Syamsul Samad, menyampaikan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Tata Tertib ini sebagai landasan hukum bagi operasional DPRD. “Tata Tertib ini akan menjadi dasar hukum yang mengatur seluruh aspek operasional DPRD, mulai dari tata cara rapat, mekanisme pengambilan keputusan, hingga hak dan kewajiban anggota dewan. Hal ini penting untuk memastikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam kerja DPRD,” ungkapnya.

Rancangan Peraturan ini mencakup berbagai aspek teknis dan operasional, seperti tata cara pelaksanaan rapat hingga ketentuan mengenai hak dan kewajiban anggota DPRD. Dalam rapat ini, anggota Panja juga mendiskusikan beberapa usulan perubahan serta penyesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi. Penyusunan Rancangan Peraturan Tata Tertib ini akan melalui proses konsultasi dengan para ahli hukum dan pihak terkait untuk memastikan peraturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik serta sesuai kebutuhan daerah.

Syamsul Samad menambahkan bahwa ada beberapa poin penting yang menjadi bahan diskusi dalam pembahasan ini, yang nantinya akan dikonsultasikan lebih lanjut. “Selain orientasi, kami sepakat untuk melakukan konsultasi formal, baik ke Kementerian Dalam Negeri atau dengan DPRD lain, untuk mendapatkan referensi yang lebih komprehensif,” tutup Ketua Panja.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru