Tim Passaka Polres Majene Ringkus Residivis Pelaku Pencurian

MAJENE, RAKYATTA.CO — Jajaran Polres Majene kembali mengungkap salah satu kasus tindak pidana pencurian yang terjadi diwilayah hukum Polres Majene dimana Tim Passaka Polres Majene berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian beserta barang buktinya, Selasa (15/10/19) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan, SH, SIK menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang lelaki yang berinisial RMD (22 tahun) berhasil diamankan dirumahnya Lingkungan Lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.

“Saat diamankan, Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Smartphone merk OPPO A57 warna hitam dan 1 buah kartu Axis milik korbannya,” kata AKP Pandu Arief Setiawan.

Masih Kata AKP Pandu, Sebelum terciduk pelaku hendak berusaha melarikan diri saat petugas mendatangi kediamannya, namun berkat kesigapan Tim Passaka Polres Majene pelaku berhasil diamankan.

“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa HP OPPO A57 tersebut telah dia curi di sebuah Salon di Lingkungan Lipu, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, dan pelaku sendiri merupakan seorang residivis dan sebelumnya pernah ditahan dalam kasus yang sama,” tutup AKP Pandu Arief Setiawan.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *