Iklan Google AdSense

Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Dan Tangkap Jaringan Pelaku Penggelapan Mobil Rental

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kinerja Tim Resmob Polresta Mamuju patut diapresiasi, karena kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas jaringan kejahatan diwilayah hukum Polresta Mamuju

Iklan Bersponsor Google

Diketahui, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringkus 2 orang pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat yang disewakan atau rental

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan bahwa kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial SU (39) Warga Kabupaten Mamasa dan MM (35) warga Kabupaten Mamuju Tengah

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut bermula atas adanya laporan terhadap korban berinisial SN (68) dengan Laporan Polisi: LP / B / 50 / III / 2024 / SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR tanggal 15 Maret 2024 perihal dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Kemudian, atas laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan penyelidikan kasus itu hingga akhirnya berhasil menangkap kedua orang pelaku pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024

Baca Juga :  Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka Hari Ini

Selain kedua tersangka, pada penangkapan itu tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju juga dapat mengamankan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak dua unit yang telah dijual oleh tersangka di kabupaten Pinrang dan kota Makassar Propinsi Sulawesi selatan

Adapun barang bukti kendaraan roda empat yang diaamankan :

  • 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Terios warna putih.
  • 1 (satu) Unit Mobil Toyota Calya warna putih.

Kronologis kejadian, Awalnya pelaku Lk. SU datang ke rental milik korban menyewa 1 (satu) unit mobil DAIHATSU TERIOS selama 1 bulan dengan membayar sebesar Rp. 5.000.000,- dan beralasan memakai mobil untuk mengurus perpindahan tugasnya dari Mambi ke kantor Pemprov Sulbar namun hilang dan Handphone tidak bisa dihubungi sehingga korban membuat laporan pengaduan di ruang SPKT Polresta Mamuju.

Baca Juga :  Kodim 1418/Mamuju Gelar Peningkatan Kemampuan Apkowil Pengolahan Data Teritorial Digital

Selanjutnya, Ditempat yang sama datang pelaku Lk. MM menyewa atau rental 1 (satu) Unit mobil TOYOTA CALYA selama dua hari dengan membayar sebesar Rp. 600.000,- dan beralasan mau pergi ke acara keluarganya di Kabupaten Polman selama 2 hari namun menghilang dan sudah tidak ada kabar sehingga korban melaporkan kejadian tersebut di Polresta Mamuju. Jelas Kapolresta Mamuju

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku SU (39) dan MM (35) ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polda Sulbar Luncurkan Terobosan Kreatif Awasi Distribusi MBG
Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar
HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Bagi Sembako dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi ke Pesantren Al-Munawwarah Sambut HUT Lalu Lintas ke-70
Polsanak Warnai HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Ajak Anak Usia Dini Tertib Berlalu Lintas
Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju
Kapolda Sulbar Gandeng Tokoh Lintas Sektoral, Tegaskan Keamanan Persuasif dan Pembangunan Maju
Ditbinmas Polda Sulbar Gandeng KKSS: Perkuat Budaya Siri’ na Pacce untuk Jaga Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 20:43 WIB

Polda Sulbar Luncurkan Terobosan Kreatif Awasi Distribusi MBG

Kamis, 4 September 2025 - 14:44 WIB

Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar

Kamis, 4 September 2025 - 14:25 WIB

HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Bagi Sembako dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 4 September 2025 - 11:24 WIB

Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi ke Pesantren Al-Munawwarah Sambut HUT Lalu Lintas ke-70

Kamis, 4 September 2025 - 11:17 WIB

Polsanak Warnai HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Ajak Anak Usia Dini Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Luncurkan Terobosan Kreatif Awasi Distribusi MBG

Kamis, 4 Sep 2025 - 20:43 WIB